Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV
Pemerintah Thailand akhirnya menyetujui perubahan pajak pembelian untuk kendaraan listrik hibrida plug-in (PHEV) dan mulai berlaku mulai 1 Januari 2026.
Ini bertujuan untuk mengerek penjualan mobil PHEV dan mempercepat transisi kendaraan ramah lingkungan di Thailand, adapun insentif yang diberikan pemerintah Thailand yakni kebijakan pajak 5 persen.
"Mobil penumpang PHEV atau kendaraan dengan kapasitas tempat duduk 10 atau kurang, dan jarak tempuh bertenaga listrik 80 kilometer atau lebih per pengisian daya, dikenakan pajak sebesar 5 persen," kata pemerintah Thailand melalui Wakil Menteri Keuangan Paopoom Rojanasakul.
Untuk PHEV serupa dengan jangkauan kurang dari 80 km per pengisian daya, pungutannya adalah 10 persen.
Pemerintah Thailand juga telah meralat aturan insentif bagi kendaraan PHEV yang punya kapasitas tangki BBM 45 liter.
Beleid itu dibatalkan karena justru tak mengundang minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan PHEV.
(责任编辑:休闲)
- Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- 2025香港大学建筑学硕士申请条件
- BKN Perbolehkan Pendaftaran CPNS 2024 Gunakan Meterai Tempel, Pelamar Keluhkan Hal Ini
- Lokasi, Rute, dan Tiket Masuk Candi Borobudur Terbaru
- Susi Minta Maaf Penerbangan Papua Terganggu Buntut Pilot Disandera KKB
- 2025年世界动画大学排名榜单!
- Respons Majelis Rektor PTN Hadapi Kasus Bullying PPDS, Siap Jadi Mediator
- Ini Sedan Super Mewah dari Hyundai, Grandeur
- Berikan Contoh Israel dan Korsel, Ini Alasan Ridwan Kamil Masih Ogah Buka Sekolah
- Perum Bulog Dukung Inovasi dan Kolaborasi Boga untuk Para Wisausaha Perempuan
- Ibu Kota Pindah, Aset Negara di Jakarta Dilirik Asing
- Alhamdulillah! Peserta MTQ Nasional XXX 2024 Kemungkinan Bisa Kunjungi IKN
- Anies Baswedan Kirim Doa dan Ucapan Selamat untuk Jokowi yang Genap Berusia 62 Tahun
- Mantan Kopassus Kini Pimpin Bea Cukai, Ini Profil Letjen Djaka Budi Utama
- Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
- PNM Peduli Tanam Ribuan Pohon Mangrove dan Terumbu Karang di Kalimantan
- Perkuat Digitalisasi di Aceh, Telkom Resmikan IndigoSpace sebagai Rumah bagi Startup Lokal Aceh
- Jadi Hotel Terapung untuk Atlet PON XXI Sumut
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- Operasional Bandara Haneda Tokyo Sudah Normal Usai Tabrakan Pesawat