Bali Kalahkan Maladewa, Raih 'Mahkota' Destinasi Paling Romantis 2024
时间:2025-05-27 06:54:39 出处:时尚阅读(143)
Sudah bukan rahasia lagi, Balimerupakan salah satu destinasi populer wisatawan mancanegara. Keindahan Pulau Dewata telah banyak dikagumi oleh banyak turis dari berbagai negara di dunia.
Tahun ini, Bali kembali menyabet penghargaan bergengsi. Bali dinobatkan sebagai Destinasi Paling Romantis di Dunia pada ajang World Travel Awards2024.
Bali mengalahkan delapan pesaingnya, termasuk Maladewa, yang meraih penghargaan tersebut. Ini menandai pertama kalinya Bali menerima penghargaan sebagai Destinasi Paling Romantis di Dunia pada ajang World Travel Awards.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Pulau Dewata telah menyaksikan peningkatan pesat dalam sektor pariwisata setelah sempat anjlok karena pandemi Covid-19.
Tahun lalu, pulau ini menyambut 15,5 juta wisatawan, mendekati jumlah sebelum pandemi dari tahun 2019. Dalam tujuh bulan pertama tahun ini saja, Bali mencatat 3,89 juta kedatangan, meningkat dari 2,9 juta dari periode yang sama tahun lalu.
Pada bulan Oktober 2024, Bali diakui sebagai pulau terindah di Asia oleh pembaca majalah Amerika Serikat Condé Nast Travelerdalam Readers' Choice Awards-nya.
World Travel Awards, yang didirikan pada tahun 1993, merayakan keunggulan dalam industri perjalanan dan pariwisata dan disebut sebagai "Oscar-nya industri perjalanan."
Pemenang untuk ajang World Travel Awardsditentukan melalui suara yang diberikan oleh para profesional perjalanan dan masyarakat.
(wiw)上一篇: Nah Lho! Lampu di Kantor Kementerian BUMN Mendadak Dimatikan, Bagian dari Efisiensi Anggaran?
下一篇: FOTO: Melihat Satu
猜你喜欢
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024
- Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
- 5 Penyebab Rasa Panas saat Buang Air Besar
- Layanan Kesehatan Mental Di RSUD Taman Sari Mulai Dipenuhi Timses Caleg
- Kurangi Volume Sampah TPA, PUPR Dukung Teknologi Aspal Plastik untuk Infrastruktur
- Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Polda Metro Jaya Catat 53 TPS Pemilu Masuk Kategori Sangat Rawan
- Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita