您的当前位置:首页 > 焦点 > Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat 正文
时间:2025-05-31 17:51:02 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi y quickq是什么东西
Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.
Bukhori menilai aksi brutal polisi itu kelewatan dan berlebihan karena dinilai telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan termasuk pelanggaran berat.
"Apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apa pun alasannya, itu adalah sebuah pelanggaran hukum,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021.
Bukhori menilai tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena seharusnya oknum polisi itu mematuhi instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.
Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia2025-05-31 17:33
Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen2025-05-31 17:23
BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander2025-05-31 17:15
FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran2025-05-31 17:14
Ramai Pneumonia di China, Apakah Sama dengan Pneumonia di Indonesia?2025-05-31 16:50
8 Cara Berhenti Merokok Ampuh2025-05-31 16:50
Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo2025-05-31 16:50
16 Tanda Liver Bermasalah yang Perlu Diketahui2025-05-31 16:45
VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA2025-05-31 16:32
Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk2025-05-31 15:24
Business Matching PaDi UMKM Raup Transaksi Rp 1,2 Triliun dalam Sehari2025-05-31 17:20
Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat2025-05-31 16:27
Holywings Gelar Pemeriksaan Gratis di Surabaya2025-05-31 16:21
Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan2025-05-31 16:00
Sambut Tahun Baru 2024 dengan Color Party di Swiss2025-05-31 15:52
Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers2025-05-31 15:39
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon2025-05-31 15:34
Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi2025-05-31 15:29
Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?2025-05-31 15:19
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja2025-05-31 15:11