Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang menjadi dasar untuk perluasan reklamasi di kawasan Ancon jangan dulu buru-buru direspons dengan sikap "nyinyir" dari publik.
Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad, di Jakarta, Kamis (2/6/2020), mengatakan lebih bijak ditunggu penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang konsep penataan dan pengelolaan pengembangan kawasan Ancol.
Kepgub itu memberi izin pada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk melakukan reklamasi guna perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi seluas 155 hektare (ha).
Baca Juga: Kecewa Betul, 5.000 Pendukung Bakal Demo Anies
"Kita lihat dulu nanti apa alasan penerbitan izin itu dan bagaimana perluasan kawasan itu akan dibangun," kata Riano.
"Saya masih menunggu penjelasan Anies soal rencana penataan tata ruang dan tata wilayah di atas lahan yang dimaksud," katanya.
Menurut dia, izin penerbitan perluasan dan pemanfaatan pulau kawasan yang sudah jadi daratan tidak sama dengan membangun pulau baru reklamasi.
Menurut Riano, reklamasi adalah kegiatan membangun daratan atau pulau baru di atas perairan. Sedangkan untuk pulau yang sudah terbangun atau perluasan, Pemprov DKI harus mengatur pemanfaatannya dengan memastikan semua aturan yang terkait dipatuhi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Pengunjung Antusias Ikut Pound Fit di HUT Transmedia 23 Day 2
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran
- BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- PSBB Masa Transisi Racikan Anies Ngeri
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Akui Dekat dengan Sultan Brunei Selama 60 Tahun, Prabowo: Kalau Brunei Dicubit, Indonesia Merasakan
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang