Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, dikabarkan batal hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum Slamet Ma'arif, Ahmad Michdan, mengatakan kliennya saat ini sedang mengalami sakit flu berat serta tekanan darah tinggi.
"Kita datang sesuai pemanggilan, kita sampaikan bahwa sebenarnya Ustad Ma'arif sudah di sini (Semarang) sejak kemarin tapi karena sakit tidak bisa hadir," ujarnya di Semarang, Senin (18/2/2019).
Baca Juga: Debat Semalam, TGB Ibaratkan Lomba Moto GP: Jokowi 'Tancap Gas' Ditikungan, Prabowo Tertinggal
Karena itu, Michdan meminta untuk penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap Ketum PA 212, selain itu tim kuasa hukum meminta agar dijadwalkan pemeriksaan ahli. Ada empat orang ahli yang diusulkan oleh kuasa hukum.
"Ahli itu ada beberapa, ada 4 ahli. Dua ahli pidana, 1 ahli bahasa, 1 berkaitan dengan pemilu," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi: Tunjukkan Mana Ulama yang Dikriminalisasi, Saya Urus
Ia juga menyampaikan hasil pertemuannya dengan penyidik di hadapan massa pendukung yang menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Tengah. Ahmad menyebut Slamet Ma'arif tidak hadir karena flu dan darah tinggi.
"Hari ini tidak bisa hadir, oleh karena beliau terkena sakit. Hampir satu minggu kena flu berat dan tekanan darah tinggi, di atas 170, 180, itu yang sebabkan ustaz tidak bisa hadir," jelasnya.
Diketahui, Slamet Ma'arif seharusnya diperiksa oleh penyidik Polresta Surakarta hari ini di Mapolda Jateng. Lokasi pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jateng di kota Semarang karena alasan keamanan.
Slamet Ma'arif dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang melakukan kampanye yang dilarang bagi peserta pemilu dan tim kampanye. Dugaan pelanggaran dilakukan saat dia menjadi pembicara dalam tablig akbar PA 212 di Solo, 13 Januari 2019 lalu dan kini ia sudah berstatus tersangka.
(责任编辑:探索)
- Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- FOTO: Menelusuri Sudut
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK
- Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- Pesisir Jakarta Berpotensi Banjir Rob Tanggal 3
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Telkom Hitung Jejak Karbon Digiland 2025, Dinetralisasi Lewat Reboisasi dan Konservasi Laut
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta