208 Napi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Khusus Idulfitri, Satu Sampai Dua Bulan Potongan Tahanan
JAKARTA,quickq安卓下载地址 DISWAY.ID- Sebanyak 208 warga binaan di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, mendapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kepala Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Kunrat Kasmiri, mengatakan total ada 309 narapidana yang saat ini ditahan di Lapas Sukamiskin.
Namun, hanya 208 warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan untuk memenuhi remisi.
BACA JUGA:Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 2023
BACA JUGA:Ukraina Persiapkan Serangan Musim Semi, Tank dan Senjata dari Barat Perkuat Pasukan
"Remisinya bervariasi. Ada yang satu bulan, ada yang dua bulan," kata Kunrat kepada wartawan Minggu, 23 April 2023.
Lebih lanjut, Kunrat menjelaskan 208 warga binaan yang mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman atau Remisi Khusus (RK) I tidak ada yang langsung menghirup udara bebas.
Ia menjelaskan pemberian remisi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan.
BACA JUGA:Bagikan Sembako dan Bansos, MKGR Jaksel Jadikan Idul Fitri Sebagi Momen Untuk Berbagi
BACA JUGA:Komandan Baru Rusia Untuk Armada Baltik dan Pasifik
Sejumlah syarat harus dipenuhi narapidana sebelum mendapatkan remisi.
"Syarat untuk mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi," katanya.
Adapun napi tahanan korupsi yang mendapatkan remisi antara lain Setya Novanto, Andi Irfan Jaya selaku terpidana kasus korupsi pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung oleh mantan buronan korupsi hak tagih Bank Bali dan Djoko Tjandra juga memperoleh remisi selama satu bulan.
(责任编辑:时尚)
- ·Universitas Esa Unggul Gandeng Wise Leaders Gelar The Great Indonesia CSR Award 2023
- ·BEI Dekati Raksasa Bisnis, Siap Otak
- ·Melesat di Tol Jakarta
- ·Momen Tak Terlupakan! KWI Kenang Kunjungan Terakhir Paus Fransiskus ke Indonesia Setahun Lalu
- ·Sensasi Santap Hidangan Autentik Jepang di 'Langit' Jakarta
- ·Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
- ·Kalender Mei 2025 Libur Kapan Saja? Ada Cuti Bersama dan 3 Tanggal Merah
- ·阿姆斯特丹艺术学院申请条件介绍
- ·Anak Zaskia Mecca Dirawat Lagi Gegara Pneumonia, Waspadai Gejalanya
- ·Pertumbuhan Ekonomi Global Melambat, Ekonom Soroti Pentingnya Penyusunan Ulang Strategi Fiskal
- ·Inilah Jingle Pemilu 2024 Ciptaan Kikan Coklat, Lengkap dengan Chord Gitarnya
- ·景观设计新西兰留学到底好不好?
- ·Soal Pidato Outsourcing Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Menaker Yassierli
- ·Hari Bumi 2025, 8 dari 10 Orang Indonesia Peduli Perubahan Iklim
- ·Mangkir Terus, Siskaeee Akhirnya Ditangkap Paksa di Apartemen Yogyakarta
- ·Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
- ·Aria Bima Pasang Badan Bela Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!
- ·Komisi XIII Minta Polri Kembali Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus di OCI
- ·Menteri PUPR Basuki Beri Jawaban Begini Usai Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi
- ·Jokowi Sudah Kirim Surat 10 Capim KPK ke DPR