欢迎来到quickq免费下载

quickq免费下载

当前位置:

Raih WTP ke

时间:2025-05-27 06:56:48 出处:知识阅读(143)

Warta Ekonomi,quickq官网入口登录 Bandung -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa Karya Guna, mengapresiasi kinerja Pemprov Jabar atas diraihnya opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Raih WTP ke

Raih WTP ke

"Pencapaian ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras Pemprov Jabar dalam mengelola daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan," kata Buky pada Rapat Paripurna di Bandung, Senin (25/5/2025).

Raih WTP ke

Buky berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi contoh bagi daerah lain.

Raih WTP ke

"Selamat dan sukses terus Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Adapun Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaksanaan rencana, dan tindak lanjut rekomendasi dari hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemprov Jabar Tahun 2024.

Baca Juga: Dukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, PLN UIP JBT Gaet Ditkrimsus Polda Jabar

Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Jabar dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

"Ini adalah bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Bobby juga mengapresiasi Pemprov Jabar sebagai salah satu pemprov yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada BPK lebih awal dari batas waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran

Meskipun demikian, BPK melaporkan ada enam permasalahan yang menjadi catatan. Pada sisi pendapatan, BPK mengungkapkan bahwa penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, pada sisi belanja, terdapat kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan, serta belanja modal gedung dan bangunan. Pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan. Kemudian, realisasi belanja tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) belum sesuai ketentuan. Penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai. Terakhir, pengelolaan penyertaan modal Pemprov Jabar pada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kurang memadai.

"Diharapkan temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

分享到:

温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!

友情链接: