Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID - Masa pendaftaran CPNS 2024 resmi berakhir pada hari Selasa, 10 September 2924 pukul 23.59 WIB.
Adapun, usai pendaftaran ditutup, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada sebanyak 3,87 juta pelamar CPNS 2024.
Kabar tersebut disampaikan langsung BKN melalui laman media sosia Instagram pribadinya @bkngoidofficial.
BACA JUGA:Update! Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, BKN Catat Pelamar Tembus 3,87 Juta Orang
"Terpantau jumlah pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah mendekati gapok (gaji pokok) PNS," dikutip pengumuman BKN di akun instagram @bkngoidofficial.
Dari total tersebut, sebanyak 3.321.312 juta pelamar telah melakukan submit pada potal pendaftaran SSCASN.
BKN pun juga mencatat sejumlah instansi pusat yang memiliki peminat paling terbanyak.
10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak di CPNS 2024
Melansir dari akun resmi Instagram @bkngoidofficial, berikut adalah daftar instansi pusat dengan peminat terbanyak per 11 September 2024, antara lain:
BACA JUGA:Bagaimana Tanda Lolos dan Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Jumlah pendaftar: 490.442 orang
- Formasi: 9.070
2. Kementerian Agama
- Jumlah pendaftar: 209.241 orang
- Formasi: 20.772
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Kapan Pengumumannya?
3. Kementerian Kesehatan
- Jumlah pendaftar: 94.155 orang
- Formasi: 8.607
- 1
- 2
- »
相关推荐
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Sritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja Terpenuhi
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?