Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai
Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan belum menerima atau mendapat surat bukti perdamaian antara korban dengan Bahar Smith dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada tahun 2018.
"Bahwa sudah terjadi suatu penganiayaan di kediamannya (Bahar) di Bogor, jadi intinya surat perdamaian pencabutan itu tidak ada," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Senin.
Dengan demikian, ia memastikan babak baru kasus penganiayaan Bahar Smith itu tetap berlanjut proses hukumnya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
"Penyidik masih memproses, ini pidana umum, penganiayaan, pengeroyokan, sehingga di situ juga jelas bahwa ada korban ada pelaku ada saksi," katanya pula.
Sejauh ini, ia mengatakan pihaknya masih menempuh proses pengajuan izin ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa melakukan pemeriksaan kepada Bahar. Karena saat ini tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu masih dalam pembinaan di Lapas Gunung Sindur sebagai terpidana kasus penganiayaan sebelumnya terhadap dua remaja di Bogor.
"Yang bersangkutan mau diperiksa, karena yang bersangkutan sedang menjalani hukuman di Gunung Sindur Bogor," katanya lagi.
Kuasa hukum Bahar Smith, Azis Yanuar menyebut bahwa bahwa kasus tersebut sudah rampung sejak beberapa bulan lalu, dengan adanya surat pencabutan laporan dari korban penganiayaan, sopir taksi daring berisinial A.
"Kami ada dokumen yang menjelaskan bahwa surat pelaporannya sudah dicabut oleh pelapor Andriansyah, saat itu tanggal 8 Juni 2020," kata Azis.
(责任编辑:娱乐)
- OPEC+ Diprediksi Bakal Naikkan Produksi Minyak Lagi di Agustus
- INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan
- Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- Catat! Ogah Bermasker Penyebab Covid
- Kisah Penumpang Terbangkan Pesawat ke Spanyol Gegara Pilot Tak Datang
- Cimory Kenalkan Produk 'Susu Bisa Dimakan' di Java Jazz Festival 2025, Cimory Eat Milk
- Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
- Kucing Tertinggal di Bagasi Pesawat hingga Terbawa Terbang 3 Kali
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot
- Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- FOTO: Rayakan Tahun Baru dengan Wine Soda dari Anggur Langka Turki
- Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
- Cerita Sukses Jusuf Hamka, dari Sopir Traktor hingga Jadi 'Raja Jalan Tol' Indonesia
- Waterpark di Bekasi Dibongkar karena Langgar Aturan, 2 Menteri Turun Langsung
- 5 Zodiak Paling Ahli Dirty Talk, Sering Nakal Lewat Kata
- Mengenal Braille dan Manfaatnya, Penerang bagi Hidup Tunanetra
- Ssst..! Belanja Merchandise BNI Java Jazz 2025 Bisa Dapat Diskon 20%, Begini Caranya
- PAN Ungkap Batas Usia Capres Cawapres Tak Krusial: Integritas
- ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair