Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
Polres Metro Jakarta Utara menyatakan telah melakukan pemeriksaan kepada 10 saksi terkait kasus makanan "Nasi Anjing" di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Sekarang pada tahapan penyelidikan terhadap para saksi. Sudah 10 orang yang kami mintai keterangan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Senin.
Kapolres menjelaskan sejumlah saksi diperiksa di antaranya tujuh orang perwakilan yayasan yang memberikan nasi berlabel "Nasi Anjing" tersebut. Selajn itu, tiga warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai penerima nasi.
"Kami belum menyimpulkan, tapi kami terus melakukan proses," ujar Budhi.
Kapolres menegaskan proses hukum masih berjalan, meskipun mediasi para pihak sudah dilakukan.
"Proses hukum ini akan terus berjalan dan kami lanjutkan tahapannya," kata Budhi sebelumnya.
Sebelumnya, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal, Biantoro Setijo telah dipertemukan dengan warga RT 11 RW 12 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, dalam proses mediasi, Minggu (26/4).
Yayasan Qahal merupakan donatur dalam pembagian nasi bungkus dengan cap stempel kepala anjing tersebut. Bintaro menjelaskan penamaan "Nasi Anjing" merujuk pada porsinya yang tidak jauh berbeda dengan "Nasi Kucing" yang berporsi sedikit.
"Kami anggap nasi kucing kan udah terkenal. Nasi kucing kan porsinya sedikit, makanya kami jelaskan untuk 'Nasi Anjing' karena sedikit lebih banyak dari nasi kucing. Tapi tidak bisa membuat kenyang, hanya membuat bertahan hidup," kata Biantoro.
Dia juga menegaskan bahwa makanan yang dibagikannya dibuat menggunakan bahan-bahan yang halal seperti tempe oreg, cumi, sosis, maupun telur.
(责任编辑:娱乐)
- SIG Dukung Asta Cita Prabowo Lewat Irigasi Desa Kapu
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- VIDEO: Karpet China Langka Dilelang, Bisa Capai Rp26 Miliar
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- Rombongan Turis India Tak Bisa Pulang dari Malaysia Gara
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- 人工智能vs艺术,这些专业值得推荐!
- Jangan Asal Pamer Boarding Pass Pesawat, Ada 5 Bahaya yang Mengintai