Tegas! Lindungi UMKM, Aplikasi Temu Dilarang Masuk Indonesia
JAKARTA,quickq最新官方 DISWAY.ID--Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dengan tegas menolak dan melarang aplikasi ecommerce bernama Temu masuk ke Indonesia.
Hal tersebut bertujuan untuk melindungi UMKM di Indonesia.
BACA JUGA:Atasi Keterbatasan UMKM, DJP Luncurkan Program Meet The Market
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing Produk, 352 UMKM Ikut Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom
"Untuk temu, kita harus melindungi UMKM kita karena ini menyangkut tenaga kerja, kalo itu dari pabrik langsung jual ke konsumen, apalagi itu barang dari negara lain kan kasian UMKM kita," katanya di Menara Kadin Kamis 3 Oktober 2024.
"Menkominfo berkomitmen untuk menjaga dan lindungi UMKM kita. Kita tolak dan larang (Temu)," tegas Budi.
Diberitakan sebelumnya, sektor UMKM tengah khawatir dengan rencana masuknya Temu di Indonesia.
Temu sendiri merupakan platform e-commerce asal China yang mirip seperti tempat belanja online lainnya seperti Amazon, Alibaba, Shopee, dan lain-lain.
BACA JUGA:Kemenperin Akan Cegah Masuknya Aplikasi dari China: Demi Lindungi UMKM
BACA JUGA:UMKM di Kawasan Monas Kecipratan Berkah HUT TNI, Dagangan Laris Diburu Pengunjung
Di sini konsumen bisa menemukan berbagai produk mulai dari pakaian, sepatu, aksesoris, hingga elektronik, peralatan dapur, perlengkapan otomotif, dan masih banyak lagi.
Aplikasi Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat pada tahun 2022, dan saat ini layanan mereka sudah tersedia di puluhan negara.
Menurut data Statista, aplikasi Temu di-download 30 juta kali dalam sebulan, menjadikannya aplikasi belanja nomor satu di Apple App Store dan Google Play Store.
(责任编辑:休闲)
- ·Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- ·Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- ·Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- ·Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan Syaratnya
- ·Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- ·Castrol Wujudkan Mimpi SMK Jadi Tim Mekanik MotoGP
- ·Pihak CLM Minta Semua Pihak Hormati APH
- ·Bukan Cuma Indonesia, Negara
- ·Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- ·Museum Nyamuk, Rekomendasi Wisata Edukasi Unik di Indonesia
- ·Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- ·Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ·Ahmad Sahroni Desak KPK Selidiki Karyawan yang Terlibat Pungli Rutan: Jangan Tebang Pilih!
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ·288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- ·6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- ·Mengenal Baju Adat Ujung Serong Jokowi, Bajunya Bangsawan Betawi
- ·Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai