Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tidak secara otomatis menetapkan kembali mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap dan juga penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
Adapun pengembangan perkara suap itu terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, menyatakan bahwa proses penyelidikan dua kasus yang menjerat Rachmat itu sudah dilakukan sejak 2016.
"Yang pasti penyelidikan itu masih berjalan pada tahun 2016. Jadi, tidak secara otomatis tadi saya sampaikan pada saat penyidikan kasus awal sudah langsung diketahui dan didapatkan bukti-bukti yang cukup," ucap Febri.
Hal itu juga menanggapi soal alasan KPK menetapkan kembali Rachmat sebagai tersangka meskipun baru dibebaskan pada 8 Mei 2019 lalu setelah divonis selama 5 tahun 6 bulan penjara karena menerima suap senilai Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Adapun, kata Febri, Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi itu pada 24 Mei 2019.
-
Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet MudaDi Depan DPR Kapolri Listyo Sigit Bicara Soal Judi OnlineDihantam Hujan dan Angin, Tiang Listrik Terbakar di RawamangunHakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan SaksiJemaah Haji RI Punya Seragam Batik Baru Usai 12 Tahun, Ini MaknanyaDihantam Hujan dan Angin, Tiang Listrik Terbakar di RawamangunMorgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025Intip 10 Kampus dengan Jurusan Hukum Terbaik seLanjutkan Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Upacara Adat Mopotilolo Setiba di Gorontalo范德堡大学排名及申请条件解析
下一篇:Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo
- ·5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam
- ·HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
- ·Lindungi Perusahaan China, Beijing Kecam Sanksi Uni Eropa ke Rusia
- ·Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- ·Jakarta Fair 2024 Dibuka Mulai 12 Juni, Berapa Harga Tiketnya?
- ·Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- ·波士顿大学专业排名情况如何?
- ·Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- ·Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- ·Wartawan: Pak, Dapat Suap dari PDIP? Ketua KPU Malah Tertawa
- ·Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- ·Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- ·Turis Israel Kena Tipu Tukang Ojek, Dirampok dan Ditinggal di Jalanan
- ·FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- ·Profil Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT
- ·Tradisi Duel Banteng Matador Spanyol di tengah Pro Kontra
- ·10 Rute Penerbangan dengan Rata
- ·HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
- ·ubc大学世界排名情况如何?
- ·Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol
- ·8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- ·Gugat KPU ke Pengadilan, Partai Berkarya Akui Terinspirasi PRIMA
- ·Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- ·Mantan Dirut Jiwasraya Resmi Jadi Tersangka
- ·KLHK Akui Belum Terima Pelimpahan Kasus Penembakan Burung Kuntul
- ·Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
- ·Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan
- ·FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
- ·Texas Makin Dekat Punya Cadangan Strategis Bitcoin (BTC)
- ·Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- ·Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Coldplay
- ·Sukarela Mau Di
- ·FOTO: Kenikmatan Relaksasi di Sauna Terapung Big Branzino
- ·德雷塞尔大学排名情况及申请条件
- ·Tanda Kebesaran Tuhan Sambut Amran Sulaiman Jabat Mentan Lagi: Insya Allah Ini Tanda
- ·波士顿大学录取条件解析