Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
时间:2025-05-27 06:48:14 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果手机下载 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi telah menetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023 dan Gaji Ke-13 Tahun 2023.
Penetapan THR 2023 dan Gaji Ke-13 oleh Presiden Jokowi dalam upaya memberikan kepastian kepada para penerima THR.
Berdasarkan Keputusan Presiden Jokowi, ada 8 Kategori Penerima THR 2023 dan Gaji Ke-13.
Keputusan Presiden Jokowi tentang 8 Kategori Penerima THR dan Gaji Ke- 13 tertuang dalama PP Nomor 16 Tahun 2022.
BACA JUGA:Kementerian Keuangan Luncurkan Sinkronisasi Renja RKA, Sri Mulyani: Pangkas Birokrasi
Berikut 8 Kategori Penerima THR 2023 dan Gaji Ke-13:
1. PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat
tertentu, diangkat sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
2. PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka
waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
BACA JUGA:Perlindungan AG Ditolak, LPSK Terima Permohonan Perlindungan R dan N
3. TNI
- 1
- 2
- 3
- »
上一篇: 38 Turis Vietnam Menghilang Misterius di Pulau Jeju Korsel
下一篇: Ini Benda Terkotor di Kamar Hotel, Awas Jangan Asal Pegang!
猜你喜欢
- Warga Bekasi Kini Punya Bus Trans Wibawa Mukti, Simak Rutenya
- Sensasi Menikmati Keindahan Jakarta dari Lantai 73
- Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
- Menurut Anies: Generasi saat Ini Ditakdirkan Hadapi Pandemi
- FOTO: Kala Anak
- 美国艺术中心设计学院学费及生活费清单
- Menilik Shio 3 Capres
- 5 Pilihan Makanan Peningkat Mood untuk Penderita Depresi
- Perkenalkan Haggis, Bayi Kuda Nil di Skotlandia Siap 'Saingi' Moo Deng