COO Miss Universe Indonesia Jadi Tersangka Kasus Pelecehan
JAKARTA,quickq苹果版下载地址 DISWAY.ID- Satu tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan ASD alias S atau Sarah yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
"Perlu kami sampaikan bahwa memang proses penyelidikan ini cukup panjang dan proses penyidikan untuk menetapkan tersangka ini juga butuh waktu harus menentukan dua alat bukti sehingga kita tentukan siapa tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 6 Oktober 2023.
BACA JUGA:Arti Angka NIK KTP, Mulai Tanggal Hingga Urutan dan Lokasi Kelahiran
BACA JUGA:Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
Pihaknya mengaku hati-hati dalam menetapkan dan mengungkap kasus tersebut.
"Kita ketahui bersama bahwa ini kasus yang sangat sensitif ya, sehingga kami harus hati-hati dalam penerapan pasal maupun proses penyidikan ini," ucapnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak juga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta dalam penetapan tersangka.
"Untuk menjamin objektifitas penyidikan kami, kami melibatkan dari Kementerian PPA dan juga UPTD PPA DKI. Serta kami menggandeng ahli, yang pertama terkait dengan ahli gender dan seksual, kemudian ahli korporasi, psikolog, ahli pidana, digital forensik, kita gandeng semua sehingga menjamin kesempurnaan dari pada konstruksi pasal yang kami persangkakan terhadap tersangka," ungkapnya.
BACA JUGA:Firli Bahuri Bantah Lakukan Pemerasan Terhadap Mentan Syahrul Yasri Limpo: Ajudan Saya Cuma Satu
BACA JUGA:Freeport Buka 38 Lowongan Kerja Khusus, Mulai Lulusan D4 Hingga S2
Sebelumnya Satu orang berinisial S ditetapkan tersangka oleh pihak polisi dalam kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- IHSG Siang Ini Terapresiasi 0,47% ke 7.077, Saham Emiten Tambang ANTM Jadi Buruan Investor
- Malam yang Istimewa, Kapan Malam Nisfu Syaban 2025?
- Waktu Terbaik Minum Air Kelapa yang Bisa Bantu Turun Berat Badan
- Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men
- IHSG Hari Ini Berakhir Menguat 24,21 Poin ke 7.069, TOBA Jadi Saham Tercuan
- Satu Tersangka Kasus Pabrik Ekstasi di Tangerang Ternyata Residivis Narkoba
- Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik
- Bareskrim Ungkap Penyelundupan Sabu Iran
- Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia
- Kapolda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Mario Dandy
- 10 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Aman Sampai Tua
- Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap
- OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 2023
- Daftar Kementerian Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Tak Lagi Pahit, Ini 5 Bahan Campuran Kopi Hitam yang Sehat dan Enak
- Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak
- Bangkit Usai Kebakaran Hebat, Los Angeles Siap Kembali Sambut Turis
- 3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin
- Pertamina Mulai Terapkan Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code