Kecelakaan Bus Subang, Penetapan Tersangka Berpotensi Bertambah
SUBANG,quickq官网 DISWAY.ID- Potensi penambahan tersangka dalam kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di SUBANG, Jawa Barat dijelaskan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan pihaknya menyebut tidak menutup kemungkinan tersangka baru.
BACA JUGA:KNKT Ungkap Fakta Baru, Bus Kecelakaan di Subang Telah Dimodifikasi Jadi High Decker
BACA JUGA:Kakorlantas Buka Peluang Akan Jerat Pihak PO hingga Karoseri dalam Kecelakaan Bus di Subang
"Gini, tidak menutup kemungkinan orang-orang yang terlibat secara langsung ataupun yang turut serta membantu terjadinya kecelakaan ini, semua nanti bisa kita tetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 16 Mei 2024.
Dituturkannya, sopir bus itu telah ditetapkan tersangka awal.
"Sopir ini baru tersangka awal, mungkin saja nanti ada tersangka tersangka lain. Saya tidak bisa menyebutkan sekarang karena harus dikuatkan dengan alat-alat bukti yang cukup," tuturnya.
BACA JUGA:Curhat Guru Perempuan Merasa Tersakiti Buntut Kecelakaan Bus Study Tour di Subang: Guru Selalu Disalahkan
BACA JUGA:Berkaca dari Kecelakaan Bus Subang, Benarkah Study Tour Mendesak untuk Dihapus?
Sebelumnya, satu orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana, Depok di Subang.
"Pemeriksaan yang dilakukan terhadap saksi ahli, ditemukan berikut juga ditambah dengan dokumen ditemukan selanjutnya berdasarkan keterangan saksi, baik pengemudi maupun penumpang lainnya termasuk saksi ahli berikut atau surat dokumen hasil ram cek yang tadi sudah ada Pasal 1 84 KUHAP dan sudah kita gelar perkara, kita menetapkan bahwa tersangka dalam kasus kecelakaan ini adalah pengemudi bus Putera Fajar, atas nama Sadira," terangnya.
Sopir itu disangkakan Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan.
Dimana, Pasal 310 ayat (4) berbunyi Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.
Sementara, kecelakaan terjadi karena gagalnya fungsi rem.
- 1
- 2
- »
-
Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening PanjiPengamat Curiga Pembentukan Densus Tipikor Bertujuan PolitisFirli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah KertanegaraGandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun KaryaDaftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024Ganjar Pranowo Akan Gunakan Sistem KPI Untuk Bentuk Kabinetnya Jika Menang Pilpres 20245 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh7 Kebiasaan SehariCagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 MHadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan
下一篇:Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
- ·FOTO: Bunga Jacaranda dan Lisbon yang 'Ungu' di Musim Panas
- ·Pengamat Curiga Pembentukan Densus Tipikor Bertujuan Politis
- ·PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
- ·Hari Asma Sedunia: Sejarah Singkat, Tema, dan Tujuan Peringatan
- ·DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- ·Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim
- ·Zulhas Beberkan Hasil Rapat TKN Prabowo
- ·Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
- ·Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- ·Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK
- ·FOTO: Ragam Sajian untuk Para Atlet Olimpiade Paris 2024
- ·Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama
- ·Bikin Bangga! Adnan
- ·Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia
- ·KPK Undang Polda Metro dan Mabes Polri Atas Penyidikan Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini
- ·Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- ·Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'
- ·Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia
- ·Bukan Diet, Ini 7 Cara Sederhana Bikin Badan Lebih Kurus
- ·Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama
- ·Petani Usulkan Subsidi Harga Pembelian Gabah dan Beras, Ganjar Pranowo Singgung Digitalisasi
- ·Penuh Turis dan Penduduk Lokal, Ini Daftar 10 Kota Terpadat di Dunia
- ·MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- ·Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
- ·FOTO: Kampoeng Gallery, Kedai Vintage Berkonsep Ruang Baca di Jaksel
- ·Keluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta Maaf
- ·Relawan Cakra Satya 08 Minta Prabowo
- ·Sakit, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto
- ·11 Makanan Ini Dijamin Tingkatkan Daya Ingat Orang Dewasa
- ·Wanita Filiphina Bunuh Diri dari Lantai 5 di Blok M Square
- ·Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah
- ·VIDEO: ARMY Serbu Photobooth Gratis BTS POP
- ·Penimbun BBM Kena Grebek Satgas K5
- ·Jadwal Misa Kenaikan Yesus Kristus di Jakarta Rabu dan Kamis
- ·HPP Berpotensi Hambat Serapan Beras Bulog
- ·Konflik Elon Musk vs Trump Memanas, Harga Bitcoin Anjlok ke US$100.500