Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel
时间:2025-05-27 16:13:48 出处:综合阅读(143)
SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro membenarkan satu anggota Polsek Menteng yang terlibat penyebaran surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) dikenakan sanksi penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.
"Satu orang di patsus,quickq苹果版官方" kata Kombes Pol Susatyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/3/2025) seperti dimuat ANTARA.
Susatyo memastikan anggota yang menyebarkan surat permintaan THR setelah dilakukan klarifikasi hanya satu orang yaitu Aipda AR yang merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Menteng.
Ia mengatakan yang bersangkutan saat ini telah menjalani patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:Dinas TKTE Akui Jakarta Kekurangan Pengawas THR, 40 Orang Awasi 300 Ribu Lebih Perusahaan
"Sudah diklarifikasi oleh Kapolsek Menteng (hanya satu orang yang terlibat)," kata dia ketika dimintai tanggapan terkait empat anggota Polsek Menteng yang mengedarkan surat THR.
Diketahui dalam surat edaran yang berkop surat dari Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Aipda AR meminta bantuan partisipasi THR.
Surat yang tersebar di media sosial tersebut ditunjukkan kepada pihak hotel yang ada di sekitar Polsek Menteng.
Pada surat tersebut intinya meminta bantuan atau partisipasi untuk Lebaran bagi empat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menteng.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pembuat dan pengedar surat edaran merupakan inisiatif dari Aipda AR, sedangkan ketiga anggota lainnya tidak mengetahuinya.
Baca Juga:Satpol PP Jakarta Siagakan 1.300 Personel Amankan Lebaran 2025
Seorang Pria Jadi Korban Perampasan Ponsel di Jakarta Pusat
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
猜你喜欢
- Beras Porang Bisa Turunkan Berat Badan, Benarkah?
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Cek Daya Tampung Universitas Siliwangi SNBP 2025, 27 Prodi Siap Jadi Incaran Camaba!