Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi
时间:2025-05-27 11:36:15 出处:焦点阅读(143)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi terhadap KPK, Selasa (12/11). Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa KPK tidak ada kesalahan dalam menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Sidang gugatan praperadilan Imam Nahrawi terjadap KPK ini telah bergulir selama enam kali persidangan. Sidang perdana dimulai pada Selasa (21/10) dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.
"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim.
Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?
Baca Juga: Zainudin Amali Menteri yang Pernah Terseret Kasus Korupsi Bicara Kasus Imam Nahrawi
Diketahui, sidang gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL menggugat KPK atas penetapan status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemempora pada KONI tahun anggaran 2018.
上一篇: Keunggulan Biopsi VABB Menurut Dokter Onkologi Mayapada Hospital
下一篇: Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
猜你喜欢
- Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya
- Banyak Turis Langgar Izin Tinggal, Thailand Lebih 'Galak' soal Paspor
- Kata Pakar Siber soal Peretasan PeduliLindungi: Semua Sekarang Lepas Tangan!
- 2025世界建筑设计大学排名
- Amien Rais Batal ke KPK
- BritCham dan Pemerintah Indonesia Bersinergi untuk Terobosan Infrastruktur Berkelanjuta
- FOTO: Busana
- Pigijo (PGJO) Spill Perkembangan Akuisisi oleh Perusahaan China
- Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!