Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
SuaraJakarta.id - Aksi bejat diduga dilakukan AS. Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya berinisial AMR (16) di Pasar Minggu,quickq 官方网站 Jakarta Selatan.
Kasus ini dilaporkan oleh ayah kandung korban berinisial AM. Kejadian ini kata AM berlangsung pada 2019.
Namun, lanjut AM, korban baru berani mengaku dua hari lalu. Ini lantaran korban mengalami trauma berat.
AM menceritakan, dirinya mendapat kabar dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya itu melalui sang ibu.
Baca Juga:Wakil Rakyat Minta Polres Bogor Fokus Tangani Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru Agama
"Kejadian menurut anak saya sejauh ini sekali saja, cuma ada kejadian lain dia pernah nonton video porno sekali dikasih lihat ke anak saya sebentar," ujar AM kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
AM menuturkan, sang anak tinggal satu atap dengan ayah tirinya AS di Pasar Minggu pada 2019.
Saat itu, AMR tengah memakai handuk di kamar mandi. Kemudian pelaku masuk lalu meraba area sensitif dan menciumi korban.
Akibat kejadian itu, AM mengungkapkan anaknya trauma berat. Bahkan takut bertemu pelaku.
Terlebih, di rumah mantan istrinya memang ada kejadian lain yang membuat sang anak takut. Sehingga AM memilih membawa sang anak ke tempatnya.
Baca Juga:Hajab! Bocah 8 Tahun di Toba Dicabuli Kakek-Disetubuhi Ayah Sendiri
"Pelakunya saya harap segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena trauma yang dialami anak saya belum hilang," katanya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Baznas Tingkatkan Ekosistem Ekonomi Kurban lewat Program Kurban Berkah
- Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- 14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
- RSPAD: Lukas Enembe Sehat
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar
- FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi