Emiten Hary Tanoe (BMTR) Pastikan Kesiapan Dana untuk Lunasi Obligasi dan Sukuk Ijarah Jatuh Tempo
Emiten milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo, PT Global Mediacom Tbk (BMTR) memastikan telah menyiapkan dana pelunasan untuk empat surat utang yang akan jatuh tempo pada Juli 2025. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan BMTR, Christophorus Taufik Siswandi, dalam keterbukaan informasi pada Rabu, 4 Juni 2025.
"Dalam rangka memenuhi ketentuan IV.2.11 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, melalui surat ini kami sampaikan bahwa Perseroan telah menyiapkan dana untuk pelunasan atas sejumlah efek," jelas Christophorus.
Baca Juga: Entitas Anak MNC Group (BMTR) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1,4 Triliun, Dananya Buat Ini
Efek yang dimaksud meliputi dua obligasi dan dua sukuk ijarah dari dua penerbitan berbeda. Pertama, Obligasi Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp300,23 miliar yang akan jatuh tempo pada 1 Juli 2025. Kedua, Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Global Mediacom Tahap II Tahun 2024 Seri A senilai Rp381,70 miliar yang juga akan jatuh tempo di tanggal yang sama.
Sementara itu, dua surat utang lainnya berasal dari penerbitan tahun 2022, yaitu Obligasi Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri B senilai Rp217,83 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Global Mediacom Tahap I Tahun 2022 Seri B sebesar Rp269,63 miliar. Kedua efek ini dijadwalkan jatuh tempo pada 5 Juli 2025.
Dengan pengumuman ini, BMTR menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan investor serta memastikan kewajiban keuangan dipenuhi tepat waktu.
(责任编辑:娱乐)
- Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
- Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- Dolar AS Melemah, Rupiah Masih akan Perkasa Ditopang Hilirisasi dan Investasi Naik Tajam
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Soal Formula E, Pentolan PDIP Ini Sejalan dengan Anies
- Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- PPATK Sebut Aliran Dana ke ACT Lebih dari 50% ke Entitas Pribadi
- Sensasi Menakjubkan Naik Kereta Harry Potter, Hogwart Express
- KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
- Janji Gubernur Anies Baswedan Diujung Masa Jabatannya
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Ojol Korwil Jakarta Pusat Tolak Demo 20 Mei, Ajak Pengemudi Fokus Cari Nafkah untuk Keluarga