Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
JAKARTA,quickq io下载苹果版 DISWAY.ID- Terseret kasus rumah tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa diperiksa pekan ini.
Keterlibatan Tenri Ajeng Anisa dalam kasus rumah tangga Virgoun dan Inara atas dugaan perzinahan yang terjadi di sebuah apartemen.
Pelaksana Harian Kepala Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pekan ini.
BACA JUGA:Triliunan Rupiah Hutang Waskita Beton Precast Dibayarkan Dalam Bentuk Saham, Netizen: Satunya Rp 50 Gak Bisa Dijual di Pasar, Sadis!
BACA JUGA:Ferdy Sambo Masih Bisa Dapatkan Keringan Hukuman, Martin Lukas Simanjuntak: Inilah Hukum Indonesia
"Rencana minggu ini kita mintai keterangan," katanya kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2023.
Diungkapkannya, Tenri akan dimintai keterangannya terkait pokok perkara dugaan kasus tersebut.
"Pasti pertanyaan yang berhubungan dengan pokok perkara yang kita tangani," ungkapnya.
Diketahui, Polisi jelaskan perkembangan kasus dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh Inara Rusli terhadap suaminya, Virgoun.
BACA JUGA:Keringanan Hukuman Putri Candrawathi Dipertanyakan Pengacara Keluarga Yosua: Ia Aktor Intelektual Penyebab Tindak Pidana
BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Kecewa Putusan MA Atas Pemotongan Hukuman Ferdy Sambo Cs
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dugaan perzinahan tersebut terjadi di sebuah apartemen.
"Pelapor atas nama Ina Idola Eusli sedangkan terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra dan Tenri Ajeng Anisa. Perlu diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. penyidik sementara telah melakukan klarifikasi terhadap total 7 orang saksi. penyidik juga telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara," katanya kepada awak media, Senin 31 Juli 2023.
Selain itu, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak KUA untuk mendalami kasus tersebut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
- 2025建筑世界大学排名TOP6
- Prabowo Pamit ke Komisi I: Saya Mohon Maaf Bila Ada yang Mengecewakan
- Kapolri Sampai Angkat Suara Soal Ulah Kambuhan John Kei
- Pengiriman Impor Energi dari AS Makan 40 Hari, Bahlil: Gak Ada Alasan!
- BPH Migas Ajak Generasi Z Awasi Penyaluran BBM Subsidi, Langsung Lapor Temui Kecurangan
- 2025年qs全球建筑学排名榜单!
- FOTO: Berburu Skincare dan Belajar Makeup di Jakarta X Beauty 2024
- Fexuprazan vs PPI: Mana Lebih Efektif Atasi GERD?
- Tips Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB 28 Kg dalam Enam Bulan
- 3 Resep Kulit Risol, Hasilnya Mulus dan Tidak Mudah Sobek
- Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- Bukan Cuma untuk Pernikahan, Cincin Juga Bisa untuk Rayakan Sahabat
- Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak
- Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi
- 5 Cara Membersihkan Lantai Berlumut di Teras Rumah saat Musim Hujan
- Bukan Cuma untuk Pernikahan, Cincin Juga Bisa untuk Rayakan Sahabat
- Anies Pamer WTP, Sindiran PSI Nyakitin: 10 Kepala Daerah Jadi Tersangka KPK dengan Raihan Sama
- Lonjakan Kendaraan Listrik Capai 28.000 Unit, Pemerintah Kaji Regulasi Baru