KPK Minta Dirjen Kemenkumham Cegah 2 Orang ke Luar Negeri, Buntut Korupsi Barang dan Jasa di PT PGN
JAKARTA,quickq充值入口 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI untuk mencegah dua orang ke luar negeri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, permintaan ini berkaitan dengan pengusutan ,dugaan korupsi barang dan jasa dilingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
“Dengan salah satu pertimbangan agar pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik,” jelasnya pada Selasa, 28 Mei 2024 di Jakarta.
BACA JUGA:Alasan Mengejutkan Film Vina Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim, Bawa-bawa Film Kopi Sianida
BACA JUGA:Tanggapi Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Menteri PUPR Pastikan Uangnya Tak Akan Hilang
Namun, dalam hal ini Ali tidak mengungkapkan dua orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut.
“Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” ungkap Ali,
Ali juga mengungkapkan, pencegah ini adalah pengajuan pertama serta bisa perpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi yang terjadi di PT PGN yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
BACA JUGA:Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
BACA JUGA:Klaim Tak Ada Mahar Politik, Willy Aditya: Pertahana NasDem Akan Jadi Prioritas
Kasus ini juga sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.
Kemudian kasus dugaan korupsi tersebut merugikan keuangan negara.
-
Kapuspen TNI Sebut Penyerangan Danramil Aradide Papua Oleh OPM Adalah Pelanggaran HAM BeratKawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BIKota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau MafiaSri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026FOTO: Barbie 'Mendarat' di London usai 6 Bulan ke Luar AngkasaAlhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar GembiraErick Thohir BukaSiapa Sosok 'Kakak Asuh' yang Begitu Kuat Pengaruhnya Dalam Kasus Ferdy Sambo?Wamenkop Targetkan Minggu Ini 80 Ribu Kopdes Merah Putih TerbentukMengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan Gejalanya
下一篇:Wamenkop Mnta Pemda Manfaatkan Gedung Pemerintah untuk Kopdes Merah Putih
- ·Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Unjuk Gigi untuk Kursi DKI 1, Begini Kata Pengamat
- ·Setyanto Hantoro Mundur sebagai Komisaris Utama INET
- ·Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- ·Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- ·Ayah, Tahukah Kamu Kapan Anakmu Mimpi Basah Pertama Kali?
- ·FOTO: Kimchi Terancam Jadi Korban Perubahan Iklim
- ·Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- ·Periksa Saksi
- ·Cak Imin Tetap Antre Sebelum Nyoblos Pemilu 2024, Bareng Istri dan Anak
- ·FOTO: Kala Para Vitiligan Rayakan Keberagaman
- ·Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- ·FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- ·Bercinta Jadi 'Ambyar', Hindari 8 Hal yang Dibenci Pria di Ranjang
- ·Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- ·Diklaim Ramah Lingkungan, Empat Sekolah di Jakarta Disulap Berkonsep Net Zero Carbon
- ·Asia Tenggara & Asia Selatan, Destinasi Investasi Menjanjikan di 2024
- ·Manfaatkan Kopi untuk Tarik Wisatawan, Pemkot Bogor Siapkan Program 'Kopi Tarik'
- ·Kawal Stabilitas Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Jurus Jitu BI
- ·VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- ·Kelewat Nekat! Maling Motor NMAX di Menteng Wadas Beraksi Jam 8 Pagi, Muka Pelaku Terekam Jelas CCTV
- ·Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- ·Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil
- ·Metro Style Cilandak Manjakan Pelanggan dengan Tren Fashion Terkini
- ·Ada Berapa Tanggal Libur Nasional di Bulan Juni 2024? Catat Jadwal Cuti Bersamanya
- ·Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- ·Kopdes Merah Putih Pastikan Pembangunan dan Kemajuan Ekonomi di Desa Merata
- ·Rupiah Menguat Tipis, Ketegangan Iran
- ·Muntahan Paus Dihargai Miliaran, 'Harta Karun' Industri Parfum
- ·Mohon Maaf Para Haters, Anies Baswedan Dinobatkan Sebagai Best Regional Leader
- ·Data KPU: Pasangan Prabowo
- ·Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
- ·Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- ·Optimalkan Pengelolaan Proyek, Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kerja Sama di Bidang LNG
- ·Ogah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri Berpolitik
- ·Awas, Jangan Konsumsi 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya