会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Sederet Nama Baru Masuk Daftar!

Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Sederet Nama Baru Masuk Daftar

时间:2025-06-14 17:18:07 来源:quickq免费下载 作者:热点 阅读:757次

JAKARTA,quickq下载苹果手机版 DISWAY.ID –Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah mengusulkan sejumlah nama untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.

Dalam daftar tersebut, sejumlah tokoh besar seperti Jenderal Soeharto dan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali diusulkan.

Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Sederet Nama Baru Masuk Daftar

Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Sederet Nama Baru Masuk Daftar

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa pengusulan Pahlawan Nasional ini tidak hanya melihat kontribusi dalam berbagai aspek, tetapi juga harus melalui tahapan berjenjang, dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat.

Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Sederet Nama Baru Masuk Daftar

BACA JUGA:Dinsos DKI Tegaskan Penghargaan untuk Janda Pahlawan Tidak Dihentikan, Anggarannya Dialihkan ke APBN

Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Sederet Nama Baru Masuk Daftar

"Semangatnya Presiden sekarang ini, kan, semangat kerukunan, semangat kebersamaan, semangat merangkul, semangat persatuan," kata Gus Ipul di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.

Tahun 2025 ini, 4 dari 10 nama yang diusulkan merupakan nama baru, sementara 6 lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, menyebutkan bahwa ada 10 nama yang diajukan, termasuk K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Jenderal Soeharto, dan tokoh besar lainnya seperti K.H. Bisri Sansuri dan Idrus bin Salim Al-Jufri.

BACA JUGA:PSG 0-1 Liverpool: Alisson Tampil Cemerlang, Elliott Menjadi Pahlawan The Reds di Liga Champions

Selain itu, ada empat nama baru yang diusulkan untuk pertama kalinya, yakni Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).

"Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya," kata Mira Riyati.

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa meskipun beberapa nama telah disepakati oleh Dewan Gelar pada tahun 2024, mereka akan tetap diajukan pada 2025 karena hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden mengenai pengusulan tersebut.

BACA JUGA:Dinsos DKI Tegaskan Penghargaan untuk Janda Pahlawan Tidak Dihentikan, Anggarannya Dialihkan ke APBN

“Karena belum ada catatan apapun dari Presiden tentang usulan yang sudah dibuat oleh Menteri Sosial sebelumnya. Pastinya, saya akan memberikan laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024. Jadi ada dua (usulan) bila Presiden berkenan,” ujar Gus Ipul.

Proses pengusulan Pahlawan Nasional ini akan berakhir pada 11 April 2025 dan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi serta sidang pleno TP2GP.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Peran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet Anak
  • Totalitas! CEO TRIV Gabriel Rey Kurban 3 Ekor 'Sapi Hypercar' Lamborghini, Sennna dan Ferrari
  • KKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
  • Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
  • Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
  • KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
  • Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
  • Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
推荐内容
  • Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta Dipindah Tugas ke Bareskrim
  • Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 2025
  • 79 Negara Ini Tawarkan Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
  • 10 Makanan yang Meredakan Kecemasan dengan Cepat, Rasanya Enak!
  • Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat Diagendakan antara KPK dan PMJ
  • JPU PN Jember Tuntut Tersangka Pasangan Sejenis 1 Tahun Penjara