Adik Nazaruddin Bolak
Muhajidin Nur Hasim, adik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyampaikan surat tidak bisa hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu dengan alasan sakit.
Baca Juga: Adik Nazaruddin Diperiksa KPK, Kasusnya?
KPK pada Rabu memanggil Muhajidin sebagai saksi dalam perkara suap terkait kerja sama di bidang pelayaran dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari pihak swasta.
"Muhajidin Mur Hasim, saksi untuk perkara suap terkait kerjasama di bidang pelayaran dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tsk BSP dan IND. Menyampaikan surat tidak bisa hadir dengan alasan sakit, namun tidak melampirkan surat keterangan dokter," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
KPK, lanjut Febri, memperingatkan pada saksi Muhajidin agar dalam pekan ini datang ke KPK dan memenuhi panggilan penyidik.
"Sampai hari ini, KPK telah mengirimkan dua kali panggilan untuk jadwal 5 Juli dan 15 Juli 2019 dan hari ini dijadwalkan kembali karena saksi menghubungi KPK dan menyatakan kesediaan," ucap Febri.
Febri menyatakan lembaganya akan membahas lebih lanjut langkah yang perlu dan dapat diambil jika saksi Muhajidin masih tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya, KPK pada 1 Juli 2019 juga telah memeriksa anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir yang juga adik dari Nazaruddin.
(责任编辑:知识)
- AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- Seskab Teddy: Presiden Prabowo Saat Pleno Usulkan dan Dukung PNG Jadi Anggota ASEAN
- 2025年qs艺术史专业世界排名
- Harga Emas Kembali Melemah, Namun Diprediksi Bisa Capai US$3.500
- IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
- Tips buat Orang Tua Cegah Anak Hilang di Tempat Wisata
- Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut
- FOTO: Lenggak
- Terkontaminasi Salmonella, 500 Kuintal Produk Makanan Kucing Ditarik
- Komarudin Watubun: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Bukti PDIP Mau Diawut
- Komisi II DPR RI Wanti
- Romantisme yang Tak Lekang oleh Waktu di Tangan Tiga Desainer
- Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- Partai Gerindra Terbuka Jika Jokowi Ingin Gabung, Muzani Sebut Kehormatan yang Amat Besar
- 5 Mitos Makan Durian, Benarkah Manfaat Minum Air dari Kulit Durian?
- Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema
- Naik Tipis, Harga Emas Antam Dibanderol Rp1.923.000 per Gram pada 27 Mei 2025
- 2025艺术设计qs排名概览
- Cek Kalender Agustus 2023, Lengkap dengan Tanggal Merah
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dijual Mulai Rp1.004.000, Cek Rinciannya!