Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati

Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
54 Saksi Dugaan Kasus Pemerasan Terhadap Eks Mentan SYL Telah Diperiksa
JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya telah memeriksa 54 saksi dalam perkara dugaan pemerasan yang d2025-06-14Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
JAKARTA, DISWAY,ID- Kepala RSPAD Gatot Soebroto menjelaskan jika kondisi kesehatan Enembe mulai stab2025-06-14CT ARSA Foundation dan Bulog Berbagi Paket Sembako di Hari Disabilitas
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam rangka Peringatan Hari Disabilitas Internasional, CT ARSA Foundation2025-06-14Modal NIK KTP Bisa Dapat Bansos PKH, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID -Banyak warga yang masih belum tahu bahwa KTP mereka bisa jadi kunci untuk mendap2025-06-14- JAKARTA, DISWAY.ID -Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Anies Basw2025-06-14
Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Mukri2025-06-14
最新评论