Voting PKPU, Konsumen Prajawangsa City Ingin Prodam Direvisi
Ratusan kreditur PT. Synthesis Karya Pratama memadati Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sebagian besar dari mereka adalah konsumen apartemen Prajawangsa City. Mereka dengan sabar menunggu di depan ruang sidang.
Pada, Kamis (1/4/2021) agenda rapat kreditur adalah pembahasan rencana perdamaian diikuti dengan voting. Rapat kreditur akhirnya dimulai pukul 13.00. Banyak konsumen yang menyesalkan keterlambatan sidang yang seharusnya dimulai sejak pukul 10.00, apalagi dengan kapasitas ruang sidang yang terbatas cukup menyulitkan para kreditur untuk tidak berdesak-desakan di masa pandemi ini. Baca Juga: Tepati Janji pada Konsumen, Intiland Topping Off Apartemen Fifty Seven Promenade
Rapat dimulai dengan pembacaan surat tanggapan yang dikirimkan oleh para kreditur, diikuti oleh paparan rencana perdamaian oleh perwakikan debitur. Pihak debitur dengan mediasi dari pengurus PKPU akhirnya memutuskan untuk merevisi rencana perdamaian untuk dibahas kembali pada hari Senin, (5/4) mendatang.
Setelah itu, para kreditur yang hadir memberikan masukan dan tanggapan terhadap rencana perdamaian dari PT. SKP. Hal yang banyak disoroti oleh para kreditur adalah opsi-opsi yang diberikan dijanjikan dengan masa tenggang, pembangunan, atau pun cicilan yang terlalu lama. Sementara di lain pihak, status perijinan, spesifikasi, dan fasilitas rumah tapak dan tower apartemen yang ditawarkan belum jelas. Banyak kreditur yang merasa lega mendengar bahwa debitur akan memperbaiki proposalnya. Mereka menginginkan adanya perbaikan yang signifikan untuk opsi-opsi tersebut di proposal yang baru.
Baca Juga: Gelar Topping Off Secara Virtual, Sakura Garden City Berikan Kemudahan Memiliki Apartemen
Menyikapi hasil rapat kreditur tersebut, perwakilan konsumen Apartemen Prajawangsa City, Ferry Berti mengatakan, pihak konsumen atau kreditur menginginkan PT. SKP sebagai pengembang yang menawarkan unit apartemen yang berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur itu tidak merugikan konsumen dengan opsi-opsi yang ditawarkan dalam proposal perdamaian
Ferry menyebutkan bahwa pihak konsumen Apartemen Prajawangsa City menilai opsi yang ditawarkan pihak PT. SKP belum bisa memenuhi keinginan para konsumen.
Ferry mengakui bahwa pihak konsumen tidak menolak total isi proposal yang disampaikan oleh pihak PT. SKP, namun konsumen mempersoalkan masa tenggang, masa pembangunan, dan masa cicilan pengembalian dana yang terlalu lama. Kreditur menginginkan pengembalian dana atau uang yang telah disetor untuk pembelian unit apartemen kepada manajemen PT. SKP dilakukan dibawah 2 tahun dengan cara dibayar utuh sesuai juga pembayaran yang dilakukan para konsumen kepada PT SKP. Baca Juga: Lebarkan Sayap, Travelio Mulai Garap ke Penyewaan Apartemen dan Rumah
"Soal dana pengembalian tentu kita mau dikembalikan sesuai pembayaran yang kami berikan kepada pihak PT SKP, " kata Ferry.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
(责任编辑:时尚)
- Kucing Makan Nasi, Bolehkah?
- Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona
- Apa Itu Nolep? Kenali Ciri
- Capim KPK, Antasari Azhar Titip Pertanyaan buat Komisi III DPR
- MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- Meski Lonjakan COVID
- Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah
- 2026 Permintaan Minyak Global dari AS Akan Anjlok Drastis
- Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- Survei SMRC: 57% Responden Nilai Anies Tak Adil Jalankan PSBB
- TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
- Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- FOTO: Busana Paling Memukau di Karpet Merah Piala Oscar 2025
- Universitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh Gulirkan Pembelajaran Disabilitas Visual
- Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
- Berada di Peringkat 74, Kecakapan Bahasa Inggris Indonesia Masih Rendah
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi