Kasus Gunawan Jusuf Di
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai langkah penghentian kasus dugaan penggelapan dan TPPU dengan terlapor pengusaha Gunawan Jusuf merupakan tindakan yang janggal.
Dalam siaran pers yang diterima Antara pada Jumat, Yenti menilai Kejaksaan Agung agak terburu-buru dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditujukan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini. Meski diakuinya kasus ini sudah lama terjadi yaitu 18 tahun lalu.
"Saya ikuti juga kasus ini. Kasusnya terjadi 1999, pernah dilaporkan 2004, terus dilaporkan lagi tahun lalu, memang sudah cukup lama," ujarnya.
Yenti berpendapat, tindakan yang tidak biasa dilakukan oleh Kejagung adalah saat dikeluarkannya SP3 padahal polisi baru menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Baru SPDP tapi sudah di-SP3, padahal kan belum apa-apa, didalami juga belum. Ini kan agak janggal," tuturnya.
Sedangkan alasan bahwa kasus sudah kedaluwarsa, kata Yenti, dapat dijadikan alasan karena selama ini kejaksaan atau polisi mungkin berpendapat bahwa waktu 18 tahun sudah sangat lama.
"Memang kasus ini agak rumit, karena ada keterlibatan istri terlapor, dan kini sudah cerai, keterangannya berbeda, ini aneh juga menurut saya," tuturnya.
Terkait penerbitan SP3 tersebut, pihaknya menyarankan jika pelapor ingin terus berjuang maka dapat menempuh jalur perdata. "Bisa digugat perdata, karena ini pidananya memang rumit," kata dia.
(责任编辑:娱乐)
- Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- Marissa Haque Meninggal saat Tidur, Dokter Bicara Kemungkinan Sebabnya
- Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- Link dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025 untuk Siswa dan Sekolah
- Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di Kulkas
- Pisang Berwarna Biru Jadi Obrolan di Dunia Maya, Memangnya Ada?
- Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
- FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
- Kemenag Masih Lakukan Kajian Agar Biaya Haji 2025 Turun
- Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan
- Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- 8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, Prabowo Harap Bahan Baku Berasal dari Desa Bukan Impor
- Puji Makan Bergizi Gratis, Kepsek Bersyukur Siswa Tak Bawa Makanan Instan Lagi
- Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!
- Gandeng Didit Prabowo, Global Sevilla Gelar Kelas Mindful Parenting
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- Disorot Studi Bisa Picu Kanker, Dokter Pastikan IUD Aman Digunakan
- Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna