Pernyataan Tegas Dirkrimsus PMJ Pada Pinjol: Melanggar Hukum Ditindak
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) jelaskan mengenai maraknya kasus peminjaman online (Pinjol).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selagi Pinjol tersebut memiliki legal standing tidak menjadi sebuah permasalahan.
"Jadi terkait dengan praktek-praktek ancaman, kekerasan ITE, Jadi pinjolnya tidak salah selama dia mempunyai legal standing dari operasional yang dilakukan," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:OJK Panggil AdaKami: Mereka Harus Ada Kanal Pengaduan
BACA JUGA:Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
Menurutnya, permasalahan yang muncul adalah ketika adanya perilaku debt colector yang melawan hukum.
Hal yang dimaksud diantaranya seperti pengancaman kepada nasabah atau debitur.
"Yang menjadi masalah adalah ketika kemudian dalam operasionalnya menggunakan debt colector yang melawan hak, melakukan pengancaman terhadap debiturnya," tuturnya.
BACA JUGA:Pertikaian Pimpinan OPM Jeffrey Bomanak dan Manashe Tabuni Makin Memanas, Penentang Perintah ULMWP Akan Dieksekusi
BACA JUGA:KAI Akan Luncurkan Kereta Ekonomi Baru, Berikut Spesifikasi Gerbongnya
Diterangkannya, hal tersebut yang bisa diduga menjadi perilaku melawan hukum dan pihaknya mengaku tidak segan-segan menindak jika kedapatan hal tersebut terjadi.
"Ini yang tidak diperbolehkan yang melanggar hukum dan kita secara tegas mengatakan bahwa segala bentuk tindak pidana yang terjadi pasti akan kita lakukan penegakan hukum secara tegas," tandasnya.
(责任编辑:百科)
- Apes Banget, Gegara Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga...
- Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
- Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump
- Jangan Sikat Gigi Setelah Sarapan di Pagi Hari, Ini Alasannya
- KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
- Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
- Keluarga Ungkap Kondisi David, Membaik dan Bisa Merespons
- Durian Mini Lereng Gunung Semeru, 'Si Imut' yang Manis dan Legit
- Kontraktor Kasih 25 Ekor Sapi ke Zumi Zola, Katanya Cuma Niat Baik, Hmm...
- Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
- AHY Pede Koalisi Perubahan Makin Mantap Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
- FOTO: Melihat Quang Phu Cau, Desa Dupa yang Estetik di Vietnam
- Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini
- 2025全球戏剧专业大学排名介绍
- Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!
- Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
- Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil
- FOTO: Mode 'Incognito' Melania di Pelantikan Donald Trump
- Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
- Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan