Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 20
JAKARTA,quickq加速器 安装包 DISWAY.ID - Sebanyak tiga alternatif lahan seluas sekitar 20-40 hektare di kawasan hutan Soe, Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) yang potensial untuk dibangun SMA Unggul Garuda.
"Kami dari pihak (Kementerian) Kehutanan sudah meminta staf di sini untuk mengidentifikasi lahan yang bisa dipergunakan untuk SMA Garuda ini," ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kunjungannya di Soe, dikutip 14 Januari 2025.
Dalam hal ini, ia menjelaskan penggunaan lahan ini menggunakan skema Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
BACA JUGA:Wamen Stella Christie Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Timbulkan Dikotomi Sekolah Favorit
"Skema yang paling terbaik itu adalah KHDTK, kawasan hutan dengan tujuan khusus. Artinya apa? hutannya tetap bisa dijaga, ini tetap menjadi kawasan, hutan tetapi nanti Bu (Wamendiktisaintek) Stella bisa membangun SMA Garuda ini," paparnya.
Ia menegaskan bahwa seiring dengan dibangunnya sekolah di kawasan hutan, pihak Kemendiktisaintek berkomitmen menjaga hutan lebih hijau, vegetasinya lebih baik, biodiversitas juga lebih meningkat.
"Sehingga tidak ada deforestasi namun fungsi pendidikan tetap berjalan," jelas Raja Juli Antoni.
BACA JUGA:Constellations Edisi H20: Aspirasi Aksi Global Lawan Krisis Air Melalui Seni di KEK Kura Kura Bali
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengungkapkan bahwa NTT merupakan satu dari empat daerah yang akan dibangun SMA Unggul Garuda tahun ini, selain IKN, Bangka Belitung, dan Sulawesi Utara.
“NTT merupakan salah satu daerah yang dinilai strategis untuk pembangunan SMA Unggul Garuda," ujar Stella.
Ia juga menyebut bahwa pemilihan lokasi yang jauh dari perkotaan ini menjadi arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Momen Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu Nyanyikan Indonesia Raya: Siap Berikan Segenap Darah dan Air Mata untuk Indonesia
Hal ini, tambahnya, untuk memberikan akses kepada masyarakat dari segala lapisan untuk dapat dijangkau oleh sains dan teknologi.
"Setiap masyarakat Indonesia berhak mendapatkan akses terhadap perkembangan sains dan teknologi dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengembangan sains dan teknologi."
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Apakah Alzheimer Bisa Disembuhkan? Ini Penjelasannya
- Buset! Bentjok Ketahuan Punya Apartemen Nyaris 100 Unit, Kejagung Langsung Sita
- Djarot Beberkan Alasan Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas PDI Perjuangan
- Pemadaman Listrik Spanyol
- JK Sebut Pramono Sebagai Sosok Pekerja Keras: Beliau Tidak Meledak
- FOTO: Lang Pacha, Ritual Sakral Kremasi Tengkorak di Thailand
- PO Bus yang Kecelakaan di Subang Dipastikan Bodong
- Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
- Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
- Mengapa Harus Puasa Dulu Sebelum Medical Check Up?
- Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
- PO Bus yang Kecelakaan di Subang Dipastikan Bodong
- Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- Wajah Membulat Karena Steroid, Apakah Bisa Kembali Normal?
- Dolar AS Loyo, Rupiah Tipis Naik! Trump Digoyang Tarif, Pasar Cemas Data Ketenagakerjaan
- Prabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF ke
- Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT
- Beda dengan Kejagung, Polri Klaim Tak Ada Masalah dengan Kejaksaan
- Mayapada Bandung Sukses Angkat Tumor di Belakang Hidung Tanpa Bekas
- Bentuk Tim Pemenangan Pilkada, Adian Napitupulu Terpilih Jadi Ketua