Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
JAKARTA,quickq加速器手机版 DISWAY.ID- Bareskrim Polri telah memeriksa 39 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan sejumlah saksi itu adalah 4 orang anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang membuat aduan soal ijazah palsu.
"Kemudian di samping empat pendumas, kami periksa 10 orang dari lingkungan UGM, kemudian 8 orang alumni Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, satu orang senior Fakultas Kehutanan UGM orang yang sebagai guru besar di Universitas Diponegoro Semarang, 3 orang lingkungan SMAN 6 Surakarta, 6 orang rekan SMAN 6 Surakarta Bapak Jokowi, 6 orang pihak eksternal, dan satu orang teradu, yaitu Bapak Jokowi," kata Djuhandani saat konferensi pers, Kamis, 22 Mei 2025.
BACA JUGA:Kadishub Blak-blakan! Pendapatan Parkir di Jakarta Bocor Gegara Jukir Liar
Dalam penyelidikan ini, Polri telah mendatangi 13 lokasi. Di antaranya Rektorat UGM, Fakultas Kehutanan UGM, perpustakaan dan arsip UGM, perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Kemudian di Semarang via daring, tempat salah satu senior Pak Jokowi berada di Semarang, kemudian Jogja Library Center, percetakan Perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU DKI, Kementerian Diktisaintek, Kementerian Dikdasmen, Dinas Perpustakaan, dan arsip daerah.
BACA JUGA:Tom Lembong Sakit Demam di Atas 38 Derajat, Sidang Kasus Impor Gula Ditunda
Dalam penyelidikan yang mencakup 13 lokasi, termasuk SMA Negeri 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada, ditemukan sejumlah dokumen pendukung mulai dari STTB, formulir pendaftaran, Kartu Hasil Studi, surat keterangan praktek, hingga ijazah asli.
Semua dokumen tersebut telah diuji secara forensik dan dinyatakan identik serta valid.
“Ijazah asli S1 dengan nomor 1120 telah diuji secara forensik, dan dinyatakan identik dengan dokumen pembanding. Skripsi juga ditemukan dan terbukti dibuat dengan mesin ketik serta teknik cetak sesuai periode 1985,” jelas Djuhandhani.
(责任编辑:休闲)
- Menteri Ekraf Dorong Startup Bangun Pondasi Bisnis Kuat Lewat BEKUP
- Jangan Sampai Terlewat, Nisfu Syaban 2024 Jatuh pada Tanggal Berapa?
- Update Korupsi PDNS, Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka: Ada Eks Dirjen Kominfo!
- Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?
- Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas
- Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
- 7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024
- WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan
- Saran Staf Hotel: Jangan Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram
- Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu
- Sejarawan Khawatir Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Jadi Alat Cuci Dosa Rezim
- Pramugari Tak Wajib Lho Bantu Angkat Barang Penumpang, Ini Alasannya
- 5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan
- Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
- VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
- FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- 4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- Tersangka Judi Online Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi Ditangani Krimsus
- Megawati Diusulkan Maju Nyapres Lagi