Gelar RUPSLB Hari Ini, Emiten Tommy Soeharto (HITS) Bersiap Delisting
Emiten Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) bersiap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen pada 2 Juni 2025 pukul 14.00 WIB di Ruang Sapphire, Artotel Suites Mangkuluhur.
Agenda dalam rapat ini adalah untuk membahas rencana perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup alias go privatesekaligus delisting dari Bursa Efek Indonesia.
Jika RUPSLB menyetujui langkah ini, maka publik akan diberikan kesempatan untuk melepas kepemilikan saham mereka melalui skema Penawaran Tender Sukarela yang akan dilakukan oleh PT Joyo Agung Permata (JAP).
Baca Juga: Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
Sesuai Pasal 36 dan pasal 40 ayat (2) POJK No. 45/2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rapat umum pemegang saham untuk perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup yang dilakukan pada 10 April 2025 yaitu sebesar Rp 328 per saham.
"Berdasarkan hal tersebut, harga penawaran yang akan ditawarkan JAP kepada para pemegang saham adalah senilai Rp330 per saham," tambah manajemen.
Manajemen menyatakan bahwa proses perubahan status ini telah dikaji secara mendalam, termasuk penelaahan kewajiban perizinan, persetujuan, atau pemberitahuan kepada pihak ketiga.
Baca Juga: HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
“Saat ini tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh izin, persetujuan, atau melakukan pemberitahuan terlebih dahulu dari/kepada pihak ketiga mana pun yang menjadi prasyarat dalam pelaksanaan rencana delisting Perseroan,” sebut manajemen.
Lewat proses ini, para investor publik diberi kesempatan untuk menjual saham mereka dengan nilai wajar dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam Penawaran Tender Sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya setelah proses Penawaran Tender Sukarela selesai dilaksanakan," jelas manajemen.
(责任编辑:焦点)
- Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- 金史密斯大学预科课程介绍
- 美国三大电影学院是哪三个?
- 5 Penyakit yang Tidak Boleh Mengonsumsi Air Kelapa Muda
- Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...
- 43 Orang Ditangkap Kepolisian Pasca Ricuhnya Demo Pulau Rempang di BP Batam, Kapolri: Mereka Anarkis
- Upah ASN dan Pensiunan Naik 12 Persen, Said Iqbal Bilang Upah Buruh Harus Dinaikan juga 15 Persen
- 2024年美国数字媒体艺术大学排名
- Bukan Kesepian, Ini 7 Kepribadian Orang yang Suka Makan Sendirian
- 日本东京武藏野美术大学专业有哪些?
- Bolehkah Orang yang Sakit Minum Air Kelapa Muda?
- 美国艺术类留学申请条件有哪些?
- Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- Presiden Macron Apresiasi Peserta Latihan Akmil: 'Terima Kasih Telah Belajar Bahasa Prancis'
- Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku
- 音乐"梦想加速器"
- 6 Cara agar Tidur Lebih Nyaman Selama Perjalanan Mudik di Mobil
- Kenapa Hanya 25 Nabi yang Wajib Diimani Umat Islam?
- Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- 动画作品集怎么做?作品集制作流程解读!