Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
JAKARTA,quickq网站 DISWAY.ID--Sidang Komisi Kode Etik Polri memutuskan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tetap menjadi anggota Polri meski perbuatannya terbukti bersalah.
Keputusan Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri itu diambil berdasarkan berberapa pertimbangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasannya yaitu karena terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.
BACA JUGA:Bharada E Didemosi 1 Tahun dan Tetap Jadi Anggota Polri, Mejelis: Kewajiban Pelanggar Mengikuti Pembinaan Mental
BACA JUGA:Polri Pertimbangkan Bharada E Kembali Jadi Polisi
"Kedua, terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Ramadhan, terduga pelanggar telah menjadi Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
"Pelaku lainnya dalam persidangaan pidana di Pengadilan Negeri Jaksel berushaa mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara merusak menghilangkan brang bukti dan memanfaat pengaruh kekuasaan, tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai resiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," tutur Ramadhan.
Selain itu, kata Ramadhan, pelanggar bersikap sopan dan bekerjasama dengan baik selama persidangan sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.
BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'
BACA JUGA:Surya Paloh Cocok Cawapres AHY tapi Semua Terserah Anies
"Kelima, terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun masih berpeluang punya masa depan yang baik, apalagi dia sudah menyesali perbuatannya serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," ujar dia.
Kemudian keenam, adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga brigadir Yosua dimana saat persidangan pidana di pengadilan negeri jaksel
"Terduga pelanggar telah mendatangi keluarga Bridgadir Yosua, bersimpuh dan meminta maaf perbuatannya yang terpaksa sehingga keluarga brigadir Yosua memberikan maaf," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Airlangga Bertemu Surya Paloh, Ace Hasan: Nasdem Bin Golkar
- Cerita Miris Keluarga Korban TPPO Jual Ginjal
- Menilik Partner Kedua Pengembang Mobil Listrik Foxconn, Lagi
- Nasib Perundingan Dagang Trump Usai Pengadilan Batalkan Kebijakan Tarif AS
- Akun KakekKampret Dipolisikan Mahfud MD: Kurang Ajar Ini
- Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia Berhasil Dilakukan di AS
- Mayapada Hospital & Syneos Health Dorong Uji Klinik Kelas Dunia
- ucla大学排名情况如何?
- Berani Palsukan SIKM? Ini Nih Ancamannya...
- Doa Pembuka Rezeki, Ada yang Muncul di Al
- 4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
- Dugaan Kebocoran Data Korupsi ESDM oleh KPK Naik Penyidikan, Sekjen KPK Mulai Diperiksa?
- Tersandung Korupsi Promosi Jabatan, KPK Belum Tetapkan Romy sebagai Tersangka
- LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas
- Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- 艺术生去意大利留学一年大约多少人民币?
- Setelah Nama Jalan, Kini Anies Baswedan Ubah Nama Rumah Sakit, PSI Gatel: Ahli Menata...
- Mekari Jurnal: Optimalkan Pengadaan Barang dengan Efisien & Akurat
- Bacaan Doa dan Dzikir Setelah Salat Dhuha Sesuai Sunah Rasul
- VIDEO: Cerita Harashta Haifa Zahra Jadi Puteri Indonesia 2024