2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
Kebijakan moratorium pembangunan yang akan diberlakukan pemerintah di Balimembuat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) angkat bicara. Walhi Bali menganggap semestinya kebijakan moratorium diterapkan sejak lama.
Pembangunan dan alih fungsi lahan pertanian di Bali sangat masif. Akibatnya, sekitar 2.000 hektare sawah di Bali lenyap per tahun, dan berubah menjadi akomodasi pariwisata alias hotel dan vila.
Walhi pun mendesak pemerintah segera menerapkan moratorium pembangunan hotel dan vila di Pulau Dewata. Sebab, Bali dinilai sudah overbuild. Banyak ruang hijau tang telah berubah menjadi bangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data alih fungsi lahan yang dihimpun Walhi Bali sejak 2000-2020 untuk wilayah Badung dan Denpasar, ternyata luas sawah yang tersisa di kedua daerah tersebut hanya sekitar 3.000-an hektare pada 2020.
Angka luas sawah tersebut jauh berkurang dibanding ketika pada tahun 2000, di mana masih ada sekitar 7.000-an hektare sawah di Badung dan Denpasar.
"Terjadi pengurangan luas sawah sebesar 4.334,01 hektare atau 23,44 persen hilang dalam kurun waktu 20 tahun," beber Bokis.
Dengan data luas sawah hanya dari dua daerah yakni Badung dan Denpasar, dia pun mengkhawatirkan daerah Bali lainnya. Bokis kemudian membandingkan data Dinas Kebudayaan Bali yang menyebutkan sebanyak lima dari 1.596 subak di seluruh Bali hilang pada 2018. Subak adalahsistem pengairan masyarakat Bali yang menyangkut hukum adat.
Berdasarkan data itu, jumlah sawah yang tersisa di seluruh Bali pada 2018 sebanyak 69 ribu hektare. Jumlah tersebut menyusut dibandingkan luas sawah pada 2014 yang mencapai 80 ribu hektare.
Dia menyatakan, hanya dalam kurun waktu empat tahun, luas sawah di Bali menyusut sebanyak 11 ribu hektare atau rata-rata berkurang 2.000-an hektare per tahun. "Sawah di Bali saat ini kurang lebih 62 ribu hektare," ujarnya.
(wiw)(责任编辑:探索)
- Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
- 87 Warga Kecamatan Palmerah Terpapar Covid
- Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
- Jelang Akhir Jabatan, Anies Minta Penerusnya Lanjutkan Bangun Hunian Layak
- Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- 78 Persen Konsumen Pertalite Rutin Mengisi Kendaraannya 19,5 Liter Setiap Hari
- MUI Tegaskan Bunuh Diri dalam Kondisi Damai Tak Masuk Kategori Mati Syahid
- Suksesnya Le Minerale Masuki Pasar AMDK Indonesia hingga Asia Tenggara
- Mengenal Lebih Jauh Tentang Klasifikasi Hotel Berbintang
- Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
- Ditanya soal Masih Punya Utang, Edhy Prabowo: Emang Salah?
- Mau Tampil Gahar Ala Off
- Terpopuler: Pemprov DKI Banding Putusan PTUN soal UMP 2022, Anak Aniaya Ibu hingga Gigi Copot
- Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- Nasib Anies Baswedan, Sepatu Basah Gara
- Buntut 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel, PBNU Minta Maaf: Itu Pribadi Tidak terkait Lembaga
- Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur