Cara Menggunakan E
JAKARTA,quickq要钱吗 DISWAY.ID- Sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2024 diminta dilengkapi dengan e-meterai sebelum diunggah portal pendaftaran di SSCASN.
Adapun, pembubuhan e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024 diwajibkan sebagai keabsahan dokumen yang akan diupload.
Hal ini telah tercantum dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materia Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA:Kisi-Kisi dan Bobot Nilai SKB CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu Agar Lolos!
Tujuan ditetapkannya aturan ini untuk menghindari adanya penggunaan e-meterai palsu dari sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab
Sementara, dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang perlu dipersiapkan di antaranya KT, Kartu Keluarga, Transkrip Nilai, Pas Foto, Surat Lamaran dan Surat Penyataan Bermaterai Elektronik (e-meterai).
Nah, masih ada beberapa pelamar CPNS atau PPPK 2024 yang belum mengetahui cara menggunakan e-meterai, untuk informasi mengenai langkah-langkahnya simak ulasan di bawah ini.
Cara Menggunakan E-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
Surat pernyataan dan surat lamaran menjadi dokumen pendaftaran CPNS 2024 yang perlu dibubuhi e-meterai.
BACA JUGA:Ini Link dan Cara Beli E-Meterai CPNS 2024, Lengkap dengan Cara Pakainya
E-meterai sendiri diterbitkan Peruri bersama Badan Kepegawaian Negeri (BKN) melalui website berikut ini: https://meterai-elektronik.com/
Lantas bagaimana cara menggunakannya? Simak langkahnya berikut.
1. Cara Membeli E-Meterai CPNS 2024
Untuk mendapatkan e-meterai, maka pelamar harus membelinya terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:
- Buka website https://meterai-elektronik.com/
- Kemudian klik menu "Log in"
- Masukan email dan password, jika belum memiliki akun klik "Daftar Sekarang"
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Jumlah Harta Kekayaan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tembus Rp310 Miliar, Tak Punya Utang
- ·PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- ·Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- ·Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- ·Hanya Berpatokan pada Argumen Seorang Dosen, JPU Dinilai Lemah, TPH Minta Eksepsi Robby Diterima
- ·Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- ·Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- ·PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- ·Jangan Konsumsi 4 Makanan Ini Bersamaan dengan Udang
- ·Antisipasi Tingginya Animo Pemudik, Terminal Pulo Gebang Siapkan Bus Cadangan
- ·Mengenal Baju Adat Ujung Serong Jokowi, Bajunya Bangsawan Betawi
- ·Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- ·Anies Ubah Nama Jalan Jadi Tokoh Betawi, Guntur Romli: Ini Politisasi Isu SARA
- ·Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- ·Sudah Diusung Gerindra, PDIP Berusaha Kadernya Jadi Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim
- ·Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
- ·Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- ·Kemen PPPA
- ·Harganya Meroket Tajam, Tiga Emiten Saham Ini Masuk Pantauan BEI
- ·Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota