DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
JAKARTA,quickq快客加速器官网 DISWAY.ID-Upaya Masyarakat Pemantau Pilkada menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada serentak terus dilakukan.
Pemantauan itu dilakukan untuk menjaga kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia mencapai progres secara bertahap.
BACA JUGA:KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
BACA JUGA:Terungkap 5 Janji Manis Hasyim Asy'ari Demi Bisa Hubungan Badan Bareng CAT, DKPP Ungkap Faktanya
Perihal ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merespons baik dengan menerima secara resmi aduan dilayangkan kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU atas dugaan pelanggaran kode etik.
Aduan tercatat oleh DKPP dengan nomor surat aduan 513/04-23/SET-02/IX/ 2024, pada Senin 23 September 2024. DKPP menerima dan menandatangani surat ini melalui unit Sekretariat DKPP.
Dalam hal ini, pihak pengadu adalah Arifin Nur Cahyono sebagai koordinator Masyarakat Pemantau Pilkada yang merupakan gabungan dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring.
Tanda terima aduan DKPP dengan nomor surat aduan 513/04-23/SET-02/IX/ 2024 atas dugaan pelanggaran kode etik KPUD Kutai Kartanegara, pada Senin 23 September 2024 -Istimewa-
Arifin menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena KPU Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Padahal, kata Arifin, bakal calon Bupati Kukar tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023..
"Laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan perbuatan pelanggaran UU pilkada serta tidak mengindahkan putusan judicial review Mahkamah Konstusi. Yakni, terkait status Edi Damansyah Bupati Kukar dua periode yang mencalonkan sebagai calon bupati Kutai Kartanegara di Kutai Kartanegara 2024," kata Arifin dalam keterangannya, Senin 23 September 2024
BACA JUGA:Diungkap dalam Sidang DKPP, CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Berhubungan Badan dan Minta Hasyim Cek ke Dokter
"Yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh anggota KPUD Kabupaten Kukar sebagai Penyelenggara Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kukar tahun 2024," imbuhnya.
Dalam laporannya, Arifin mencantumkan beberapa nama di antaranya Ketua KPUD Kaltim dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kukar Rudi Gunawan. Kemudian para anggota KPU Kukar Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Purnomo, dan Wiwin.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Pakar Hukum: Prosedur IUP untuk Kepentingan Nasional dan Hilirisasi
- ·Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?
- ·NFA Optimis Banpang Akan Kembali Gunakan Beras Dalam Negeri
- ·Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
- ·Pilihan 5 Viagra Alami, Bikin Ereksi Lebih Kuat
- ·Prabowo Janji Akan Minimalisir Jumlah Korupsi di Indonesia
- ·Lawan Efek Kebijakan Trump, Uni Eropa Bakal Rilis Aturan Baru untuk Aluminium dan Baja
- ·Macron Saat Bertemu Prabowo: Persahabatan Indonesia dan Prancis Bukan Sekadar Kata
- ·Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim
- ·FOTO: Berburu Cantik Rona Ungu di Ladang Lavender Prancis
- ·Efek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?
- ·Biar Istirahat Berkualitas, Berapa Suhu AC yang Baik saat Tidur?
- ·Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- ·Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
- ·Polri Siapkan 5.784 Posko Mudik Selama Operasi Ketupat 2024
- ·Hari Ketiga Lebaran 2024, Pengunjung Ragunan Tembus 112 Orang
- ·Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 2024
- ·Lawan Efek Kebijakan Trump, Uni Eropa Bakal Rilis Aturan Baru untuk Aluminium dan Baja