Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Supandi, mengatakan putusan PTUN yang memerintahkan agar KPU memasukkan nama Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di DPT sudah berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, menurut Supandi, KPU sebagai tergugat harus mematuhi putusan tersebut. Sebab apabila tidak, KPU bisa dianggap melanggar hukum.
"Maka demi hukum pemerintah, itu tergugat (KPU) wajib melaksanakan. Kalau mengatakan dirinya organ negara, negara berdasarkan hukum pasti bertindak berdasarkan hukum. Kalau ada pejabat sudah diputus pengadilan tidak mau melaksanakan, apa artinya, ini pejabat dalam posisi melakukan perbuatan melanggar hukum," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/4).
Baca Juga: KPU Tolak Permintaan Jokowi Masukkan OSO ke DCT DPD RI
Ia menambahkan, OSO sebagai warga negara sudah benar dengan melakukan gugatan hukum. Selain di PTUN, OSO memang menggugat peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 Tahun 2018 yang melarang pengurus parpol menjadi calon anggota DPD ke MA. PKPU 26/2018 itu pun telah dibatalkan MA.
"Senang atau tidak senang itu hukum dan wajib dilaksanakan, kalau tidak dilaksanakan melawan perintah jabatan dan kualifikasi perbuatan melawan hukum," jelasnya.
Baca Juga: Mensesneg Bantah Surat Jokowi ke KPU Bentuk Intervensi
Sebelumnya, PTUN memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2019, tertanggal 20 September 2018. Majelis hakim kemudian meminta KPU untuk menerbitkan DCT yang baru dengan memasukkan nama OSO.
Namun KPU bergeming dan tetap mencoret nama OSO dari DCT DPD di Pemilu 2019 lantaran masih menjabat sebagai pengurus partai. Sebab sesuai putusan MK, seorang caleg DPD tidak boleh menjadi pengurus partai.
-
Penyumbang Polusi Terbesar, Kenapa Anies Tak Berani Terapkan Gage ke Sepeda Motor?Studi Ungkap Cara Liburan ke Luar Negeri dengan Biaya Lebih Murah2 Pelajar Bekasi Tewas Usai Pesta Miras OplosanFOTO: Momen 'Zombie' Teror Penumpang Kereta ShinkansenPolisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir DamaiKapan Waktu Tepat Makan Buah untuk Turunkan Berat Badan?KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025Masak Mie Instan dengan Cara Seperti Ini agar Sehat7 Makanan Murah Meriah yang Bagus buat Ginjal2024QS世界大学学科排名公布,“地表最强”屠榜选手当属这两所!
下一篇:Urai Kepadatan Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Tambahan Rute Panjang
- ·Urai Kepadatan Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Tambahan Rute Panjang
- ·Penumpang Makan Tuna Kaleng Bikin Perdebatan Etika di Pesawat
- ·Gegara Dibantu Om Polisi, Anak Lahir Dinamakan Dirlantas Polda Metro Jaya
- ·Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- ·Jelang Hari Buruh 1 Mei, 50 Ribu Orang Akan Gelar Aksi di Kawasan Istana
- ·Kapan Waktu yang Ideal Tiba di Bandara agar Tak Ketinggalan Pesawat?
- ·Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- ·Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- ·20 Maskapai Ini Dianggap Punya Makanan Terbaik Saat Penerbangan
- ·Inflasi hingga Upah Masih Naik, Jepang Mampu Tahan Dampak Tarif AS
- ·Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- ·Maruarar: 36 Rumah Dinas Menteri Sudah Rampung di IKN, 27 Tinggal Diserahterimakan
- ·OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi RI ke 4,7%, Pemerintah Andalkan 5 Paket Stimulus
- ·Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di Kulkas
- ·Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- ·Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Terong, Bisa Berbahaya
- ·Garuda Indonesia Dianggap Gagal Oleh Kemenag pada Musim Haji 2024
- ·Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
- ·Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 20
- ·Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- ·Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
- ·Ingin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- ·Ulah 'Norak' Penumpang Lion Air Berujung Bui 5 Bulan
- ·Eks Dirut PT Nindya Karya Diperiksa KPK, Kasusnya?
- ·KPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah Pelabuhan
- ·Pemprov Jawa Barat Sebut Pagar Laut Bekasi Legal, Peruntukkan Bagi Pembangunan Alur Pelabuhan
- ·KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
- ·NYALANG: Melawan Angkara dengan Tertawa
- ·Ketua DPRD Ngamuk ke Anak Buah Anies, Sampai Gebrak Meja Bos!
- ·Waspada! Akhir Pekan Hujan Berawan Buat Warga Megapolitan
- ·KPK Periksa Sembilan Saksi Suap Bupati Kebumen
- ·3 Roller Coaster Paling Mengerikan di Dunia, Incaran Pecandu Adrenalin
- ·Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- ·Gangguan e
- ·Kemendikbudristek Buka 40.541 Lowongan CPNS dan PPPK Pada 2024, Ini Rinciannya
- ·Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?