Bermesraan Suami Istri di Siang Bulan Ramadan, Emang Boleh?
Bulan Ramadan adalah bulan penuh keberkahan di mana umat Muslimdianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa.
Namun, bagaimana Islam memandang kemesraan antara suami dan istri selama bulan Ramadan? Apakah perlu mandi wajib setelahnya?
Hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadan
Dalam Islam, suami istri diperbolehkan untuk bermesraan, seperti berpegangan tangan, berpelukan, atau mencium pasangan, selama tidak sampai membangkitkan syahwat yang berujung pada hubungan suami istri. Jika hal tersebut terjadi dan menyebabkan keluarnya air mani, maka puasanya batal dan wajib menggantinya di luar Ramadan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pasangan melakukan hubungan suami istri di siang hari Ramadan, maka mereka harus membayar kafarat berupa:
1. Membebaskan seorang budak (jika memungkinkan).
2. Jika tidak mampu, maka wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak sanggup juga, maka harus memberi makan 60 orang miskin.
Namun, hubungan suami istri diperbolehkan setelah waktu berbuka puasa hingga sebelum fajar tiba, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu."(QS. Al-Baqarah: 187).
Kewajiban mandi junub
Jika suami istri melakukan hubungan badan di malam hari Ramadan, maka mereka wajib mandi junub sebelum melaksanakan salat Subuh. Mandi wajib juga diperlukan jika terjadi keluarnya air mani akibat bermesraan yang berlebihan.
Islam mengatur hubungan suami istri dengan bijak, termasuk di bulan Ramadan. Bermesraan secara wajar diperbolehkan, namun jika sampai membatalkan puasa, maka ada konsekuensi yang harus dijalankan.
Setelah berhubungan badan di malam hari, mandi wajib menjadi syarat sebelum menjalankan ibadah selanjutnya. Dengan menjaga adab dan aturan ini, umat Muslim tetap dapat menjalani ibadah puasa dengan khusyuk dan mendapatkan berkah Ramadan secara penuh.
[Gambas:Video CNN]
下一篇:35 Inspirasi Ucapan Idul Fitri untuk Orang yang Lebih Tua
相关文章:
- Mahfud MD jadi Cawapres, Cak Imin Tak Khawatir Suara NU Pecah
- 6 Kebiasaan Pagi Turunkan Berat Badan yang Ampuh dan Praktis
- KPUD Kukar Dilaporkan ke DKPP Gegara Terima Pendaftaran Bupati Dua Periode, Kok Bisa?
- 15 Latihan Soal ANBK SD 2024 Kelas 5 Numerasi dan Jawabannya, Bahan Belajar untuk Siswa!
- 513 Personel Pati dan Pamen Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga Kadensus 88 Diganti
- Wamenekraf Ibaratkan Bandung Sebagai Rahim Bagi Kreatifitas
- 3 Resep Kulit Risol, Hasilnya Mulus dan Tidak Mudah Sobek
- FOTO: Busana
- Inspeksi ke Minimarket, BPJPH Pastikan Produk Mallow Chompchomp Halal dan Aman Dikonsumsi
- NeutraDC Perkuat Posisi sebagai AI Enabler dan Penyedia Layanan Data Center Terkemuka
相关推荐:
- 2024年Payscale美国院校薪资报告出炉:这几所大学最具“吸金力”!
- Pengiriman Impor Energi dari AS Makan 40 Hari, Bahlil: Gak Ada Alasan!
- 2025全世界建筑学专业大学排名
- Boeing Insiden Lagi, Kali Ini Jendela Kokpit Pesawat Retak di Jepang
- Ray Dalio Dikabarkan Batal Jadi Penasihat Danantara, Kadin: Tak Pengaruhi Iklim Investasi
- 5 Cara Membersihkan Lantai Berlumut di Teras Rumah saat Musim Hujan
- Proyek Food Estate Papua, Bapanas: Berpotensi Dongkrak Produksi
- 2025全世界建筑学专业大学排名
- 2025年美国艺术类排名详解
- Indonesia Islamic Financial Center Diresmikan, Erick Thohir Dorong Pengembangan Eknomi Syariah
- FOTO: Jepang Kebanjiran Turis Gara
- Bos Alexis Diperiksa Hari Ini Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
- 美术生怎么留学?条件有哪些?
- Sanksi Anggota Polri yang Tak Netral dalam Pemilu 2024, Pemecatan Menunggu
- 3 Wanita Terinfeksi HIV Usai Perawatan Kecantikan di Spa Tak Berizin
- 美国帕森斯设计学院地址在哪里
- Jalankan Perintah Jokowi, Moeldoko: Perlindungan Pekerja Migran dari Rambut Sampai Kaki
- Sebentar Lagi, BTS Pop
- Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
- Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi