Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
Mandi junub atau mandi wajib adalah hal penting untuk membersihkan diri setelah berada dalam keadaan junub.
Keadaan junub meliputi hubungan intim, mimpi basah, atau keadaan serupa lainnya. Namun, pertanyaannya mandi junub pakai air hangat sah atau tidak.
Sebenarnya, tidak ada dalil yang kuat dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang menyatakan bahwa mandi wajib dengan air hangat tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
وَيُنَزِّلُ عَلَيْكُمْ مِّنَ السَّمَاءِ مَاءً لِّيُطَهِّرَكُمْ بِهِ
Artinya: "dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengannya" (QS. al-Anfal : 11)
Pandangan berbeda, menurut NU Online, dijelaskan dalam hadis terkait mandi junub dengan air hangat sebagai berikut :
ان رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم نهى عَائِشَة رَضِي الله عَنْهَا عَن المشمس وَقَالَ إِنَّه يُورث البرص
Artinya: "Bahwasannya Rasulullah SAW melarang Aisyah RA untuk menggunakan air musyammas (air panas karena terik matahari) dan mengatakan bahwasannya air tersebut dapat mengakibatkan penyakit barash (kusta). Saudara Hasan Basri yang kami hormati."
Hadis ini dijadikan acuan oleh Imam Ar - Rafi'i sebagai penetapan hukum mengenai bersuci menggunakan air panas karena terik matahari adalah makruh.
Pendapat ini sejalan dengan salah satu imam besar dalam mazhab Syafi'i yang menyatakan bahwa bersuci dengan air hangat hukumnya makruh dengan mempertimbangkan segi medis.
Namun pendapat ini tidak semata-mata menjadi hukum yang mutlak. Imam Nawawi menentang pendapat ini.
Imam Nawawi berpendapat bahwa penggunaan air hangat baik dari terik matahari maupun pemanas listrik atau kompor gas, hukumnya boleh.
Lihat Juga :![]() |
Lalu menurut NU Online, hal yang menjadi perhatian adalah jenis air hangat yang digunakan dan bagaimana kondisi penggunanya.
Bagi pengidap penyakit kulit, yang bisa berdampak semakin berat penyakitnya jika terkena air hangat, maka hukum mandi junub dengan air hangat adalah haram.
Jika menggunakan air hangat untuk mandi junub dan menimbulkan efek samping ringan maka hukumnya menjadi makruh.
Terakhir, jika penggunaan air hangat untuk mandi junub dan tidak menimbulkan efek apapun maka hukumnya mubah.
Lihat Juga :![]() |
Menggunakan air hangat untuk mandi junub juga dapat menjadi hukum wajib apabila dalam kondisi mendesak, seperti tidak ada air lain selain air hangat tersebut.
Jadi, jika pertanyaannya mandi junub pakai air hangat sah atau tidak, maka menurut NU Online tergantung pada jenis air dan bagaimana kondisi pengguna air hangat tersebut.
(sya/chs)-
环艺生出国留学读研院校推荐2025年世界设计学院排名前十Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?Gelar Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia 2024 Disabet AeromexicoViral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang DilaporkanTrump Akan Hubungi Putin dan Zelenskiy, Mau Bahas Kesepakatan DagangSampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai PandemiSampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai PandemiJakarta PSBB Total: Restoran Boleh Buka, tapi Cuma 'Take Away'Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
下一篇:Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- ·Wow! Prabowo Akui Banyak Pemimpin Dunia Ingin Belajar Program MBG dari Indonesia
- ·Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- ·Dolar Terkoreksi Usai Turunnya Peringkat Kredit AS
- ·Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- ·Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu
- ·Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- ·Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- ·20 Daftar Kementerian yang Tidak Wajib Ada TOEFL di CPNS 2024, Mana Saja?
- ·Apa Itu Post
- ·Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
- ·Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen
- ·Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- ·Megawati Kecewa Kebijakan Pemerintah Selalu Gonta
- ·Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- ·Ribuan Orang Wisata ke IKN Saat Libur Natal, Bisa Lihat Apa?
- ·Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- ·Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil
- ·Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- ·Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
- ·Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- ·Anies Bantah Kuburan untuk Jenazah Covid Penuh
- ·Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- ·FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT
- ·Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies
- ·Catat, Ini 7 Tanda Kamu Terlalu Banyak Konsumsi Makanan Manis
- ·Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia
- ·建筑专业去哪个国家留学好?各国建筑专业解析
- ·Ridwan Kamil akan Temui Cak Imin Pasca Resmi Diusung PKB untuk Pilgub Jakarta 2024
- ·OJK Blokir 6.400 Rekening Sebagai Upaya Memberantas Judi Online di Indonesia
- ·Ini 3 Agenda Utama Rapimnas Golkar 2024 Selain Pengunduran Diri Airlangga
- ·Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
- ·Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- ·Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- ·PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- ·Sahkah Mandi Junub Pakai Air Hangat?
- ·Pembawaan Uang Tunai ke Dalam atau Luar Pabean Indonesia Jadi Modus Cuci Uang