Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang
Pemerintah Indonesia memamerkan capaian utama transformasi digital nasional dalam Asia-Pacific Telecommunity (APT) Ministerial Meeting yang berlangsung di Tokyo, Jepang. Dalam forum tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,5% sepanjang 2024.
Menurut Meutya, pencapaian ini didorong oleh keberadaan infrastruktur digital strategis seperti jaringan tulang punggung Palapa Ring, peluncuran satelit SATRIA-1, serta pembangunan BTS 4G di wilayah perbatasan dan pedalaman. Jaringan Palapa Ring sendiri kini telah menjangkau lebih dari 500 kabupaten/kota, sementara SATRIA-1 memperkuat konektivitas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Meski menyoroti keberhasilan tersebut, Meutya menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh lepas dari aspek perlindungan anak. Ia menekankan pentingnya membangun dunia digital yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Baca Juga: Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu? Ini Target Ambisius Kemkomdigi!
“Konektivitas saja tidak cukup. Kita perlu memastikan bahwa dunia digital yang kita bangun aman dan ramah bagi semua, terutama anak-anak sebagai kelompok paling rentan,” ujar Meutya dalam panel Sustainable Digital Infrastructure and Accessibility, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (3/6).
Sebagai langkah konkret, Indonesia memperkenalkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, sebagai regulasi pertama yang mengatur secara khusus perlindungan anak di ruang digital. Regulasi ini mencakup pengaturan batas usia akses platform digital, larangan profilisasi data anak, kewajiban literasi digital bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), serta sanksi administratif terhadap pelanggaran.
Baca Juga: Kemkomdigi Dorong Tata Kelola AI Berbasis Riset, Gandeng SAP untuk Kolaborasi Internasional
“Anak di bawah usia 13 tahun hanya dapat mengakses platform digital ramah anak dengan risiko rendah dan harus disertai persetujuan orang tua. Sementara itu, platform dengan interaksi terbuka atau monetisasi agresif hanya boleh diakses mulai usia 16 tahun, juga dengan persetujuan aktif orang tua," tegas Meutya.
Selain mengatur secara ketat perlindungan digital, Pemerintah Indonesia juga menggencarkan kolaborasi lintas kementerian dalam memperluas literasi digital. Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Kemendikbud, Kementerian Agama, hingga BKKBN untuk memperkuat program literasi digital nasional yang menjangkau sekolah, pesantren, dan komunitas keluarga.
APT Ministerial Meeting sendiri merupakan forum kerja sama regional yang dihadiri oleh menteri dan pejabat tinggi sektor digital dari berbagai negara Asia-Pasifik. Dalam forum ini, setiap negara peserta memaparkan visi dan strategi dalam pembangunan infrastruktur digital yang berkelanjutan dan inklusif.
(责任编辑:焦点)
- Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
- Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
- Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?
- Mengenal 2 Hotel di Indonesia yang Masuk 50 Terbaik di Dunia
- Pilot Beber 2 Alasan Kenapa Ada Kursi Pesawat yang Tak Bisa Direbahkan
- KPK Periksa Satu Saksi Kasus Rommy, Pejabat Kemenag?
- Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024
- CFD di Jalan Sudirman
- Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- Ekonomi Syariah RI Diproyeksi Tumbuh 5,6% pada 2025, Ini Strategi BI
- Intip Gaya Rambut Anyar Selvi Ananda dan Erina Gudono di Tahun 2025
- Kemenekraf Optimis Industri Musik Dapat Terus Berkembang Lewat Program Akselerasi Kreatif Musik
- Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
- Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- DSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala Kronis
- FOTO: Mengintip Dapur Konsumsi Atlet PON 2024 di Aceh
- Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan