Cegah Kebakaran Terulang, Museum Nasional Indonesia Upgrade Keamanan
Museum Nasional Indonesia (MNI) di Jakarta Pusat akan kembali dibuka untuk umum mulai 15 Oktober 2024. Ada banyak hal yang berubah dari museum tertua di Indonesia itu, termasuk sistem keamanan setelah terjadi kebakaran pada September tahun lalu.
Kepala Unit Museum Nasional Indonesia, Ni Luh Putu Chandra Dewi mengatakan banyak aspek keamanan yang diperbaiki. Selain itu, alarm kebakaran juga diperbanyak dan diperkuat di sejumlah titik di Museum Nasional Indonesia.
"Kami belajar dari apa yang terjadi tahun lalu, tentu kami tingkatkan, bukan hanya keamanan dari segi teknologi dan alat tapi juga dari segi SDM nya kami tingkatkan," kata Ni Luh Putu Chandra Dewi di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Museum Nasional Indonesia tutup selama setahun setelah musibah kebakaran yang terjadi pada 16 September 2023. Kebakaran itu menghanguskan 6 bagian ruangan di antaranya galeri prasejarah, galeri keramik, galeri terakota, ruang peradaban, ruang budaya Indonesia, hingga ruang alam Indonesia.
Setelah kejadian itu, MNI melakukan reparasi bangunan sekaligus koleksi-koleksi yang terdampak. Kini, Museum Nasional Indonesia tampil dengan wajah baru dan dibuka kembali 15 Oktober nanti.
Menyambut pembukaan kembali, Museum Nasional Indonesia akan menggelar 3 pameran di antaranya Pameran Repatriasi, Pameran Pasca Kebakaran, dan Pameran Wajah Baru Museum Nasional mulai 15 Oktober 2024 sampai 31 Desember 2024."
(tst/wiw)(责任编辑:探索)
- ·Cara Cek Aplikasi Bansos Kemensos, Ini Langkah dan Manfaatnya
- ·Jelang Pilkada, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Guru Bersikap Netral dan Tak Golput
- ·8 Negara Ini Tak Punya Jaringan Kereta Api, Apa Alasannya?
- ·Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
- ·FOTO: Semarak Geliat Tenun Ikat ala Kediri
- ·3 Alasan Orang Enggan Melakukan Screening buat Deteksi Kanker
- ·6 Rahasia agar Tampil Lebih Menawan, Dijamin Si Dia Langsung Melirik
- ·BI Turunkan Suku Bunga, Jadi Angin Segar Bagi Warga Cari Rumah! Ara Sebut Kebijakan Pro Rakyat
- ·Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- ·MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
- ·Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku
- ·Aturan Judi Diubah, Negara Arab Ini Siap Bangun Kasino Terbesar
- ·KPK Tetapkan Paman Birin Sebagai Tersangka Dalam OTT di Kalsel, Kuasa Hukum: Nggak Masuk Akal
- ·MA Nyatakan 3 Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Terbukti Langgar Etik
- ·Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
- ·Relawan Ahok
- ·Presiden Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke
- ·Kasus Video Mesum Guru
- ·Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain
- ·25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12