7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
JAKARTA,quickq电脑版官网 DISWAY.ID- Tujuh terpidana mengaku tidak pernah menandatangani pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Hal itu diketahui oleh kuasa hukum tujuh terpidana, Jutek Bongso usai meminta penjelasan terhadap tujuh terpidana tersebut.
BACA JUGA:Toni RM Yakin Informasi dari Widya Ada Benarnya di Kasus Vina Cirebon: Dia Bukan Orang Sembarangan
BACA JUGA:Pegi Bebas, Aep dan Dede Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait Kesaksian Palsu
"Yang kami kemarin sore pun mendapatkan kepastian disaksikan oleh Kang Dedi sendiri, mereka nggak tahu bahwa itu akan dipakai untuk grasi," kata Jutek kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu, 10 Juli 2024.
Jutek menambahkan tujuh terpidana itu sempat diminta menandatangani formulir yang berisi pernyataan mereka bersalah.
"Mereka enggak tahu bahwa itu akan dipakai untuk grasi dan bahkan ada perdebatan di antara mereka bahwa ketika ada pernyataan, ada form permintaan kepada mereka untuk mengatakan, menyatakan bahwa pengakuan mereka bersalah," ungkapnya.
"Para terpidana ini mengatakan kepada kami kemarin, bahwa mereka menolak menandatangani itu, makanya enggak ada itu pernyataan bahwa mereka bersalah, pendampingan itu, kan gitu makanya grasinya ditolak," lanjut dia.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membeberkan bahwa tujuh terpidana pembunuhan Vina Dewi di Cirebon, Jawa Barat, sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Pegi Bebas, Aep dan Dede Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim terkait Kesaksian Palsu
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Diketahui, grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh presiden.
"Yang belum diungkap sebelumnya para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada presiden, di mana dalam grasi tersebut disampaikan oleh para terpidana pada waktu itu jadi diajukan pada tanggal 24 Juni 2019," kata Sandi dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jaksel, Rabu, 19 Juni 2024.
Sandi mengatakan ketujuh surat tersebut ditolak oleh presiden.
BACA JUGA:Nama Linda Juga Dicecar Netizen Selain Aep: Tangkap Karena Menyebar Hoax!
- 1
- 2
- »
下一篇:创意艺术大学世界排名qs情况如何?
相关文章:
- 4 Cara Menghindari Kursi Tengah di Pesawat
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- TKN Sebut Prabowo
- Anggaran Sirkuit Formula E Bengkak 10 Miliar, Wakilnya Anies Blak
- Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Tambah 25 Laporan, Berikut Rinciannya
- Ini Dia Penampakan Mobil Pertama Produksi BYD
- Mantap! IHSG Selasa Dibuka Perkasa Naik 0,68% ke 7.189
- Harapan Relawan Pemda Atas Dukungannya pada Prabowo
- Terkait EUDR, DOPPA Sarawak Tuntut Petani Swadaya Dikecualikan
- Bacaan Doa Qunut Nazilah untuk Keselamatan Warga Palestina
相关推荐:
- VIDEO: Berbuka dengan Es Buah, Sehatkah?
- Imbas Rapat APBD Perubahan 2022 Telat, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana Rp823 Miliar ke BUMD
- Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Relawan Anies Curiga Ada 'Kebocoran' Dalam Pengawasan Obat
- Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
- 歌剧vs音乐剧,还在傻傻分不清吗?
- Perjalanan Karier Rahmat Effendi, Menjabat Sejak 2012 Gantikan Wali Kota yang Diciduk KPK
- Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
- KPU Enggan Ubah Format Debat Pilpres Usai Disebut Mengecewakan
- 背景提升丨项目集锦!竞赛/课程/实习超硬核资源不容错过!
- Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- 国外艺术类大学申请条件是什么?
- Kemenkes: Lebih dari 5 Ribu Orang Indonesia Terinfeksi Flu Singapura
- Ahmad Sahroni Apresiasi Kapolri Bantu Sultan Rif’at Alfatih: Teladan untuk Jajarannya
- Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan Besok
- Kondisi Terkini Sultan Rifat Alfatih Diungkap Ayahnya
- Presiden Macron Sebut Candi Borobudur Lambang Keunggulan Manusia
- Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri
- Kejagung Kembali Periksa Mantan Mendag Lufti, Jadi Saksi Kasus Ekspor CPO
- 音乐治疗专业都在学些什么?
- Asing Net Buy Rp1,37 Triliun saat IHSG Lesu, BBRI Paling Dilirik