Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru
JAKARTA,quickq官网入口下载 知乎 DISWAY.ID- Dosen akan lebih fleksibel dalam menentukan kariernya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Dikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024.
Peraturan yang dikeluarkan pada 10 September 2024 lalu tersebut mengatur tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen secara lebih konkret.
BACA JUGA:Dapat Tambahan Anggaran, Kemendikbudristek Janji Bakal Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen
Secara garis besar, terdapat empat pokok kebijakan dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024.
Di mana, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abdul Haris menjelaskan, Permendikbudristek ini memperjelas sekaligus menyederhanakan regulasi mengenai hak ketenagakerjaan, pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen, serta meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam menentukan karier dosen.
“Kini dosen memiliki fleksibilitas dalam merencanakan karier dan menentukan capaian kinerjanya, yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya pada konferensi pers daring di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Melalui peraturan ini, dosen memiliki status yang lebih jelas karena seluruhnya memiliki jabatan akademik dan fleksibel dalam pemenuhan Tridharma sesuai kebutuhan perguruan tinggi.
Selain itu, dosen, baik ASN maupun non-ASN dijamin untuk bisa memperoleh pendapatan di atas kebutuhan hidup minimum dan hak bekerja di lebih dari satu perguruan tinggi.
Plt. Dirjen Pendidikan Vokasi Tatang Muttaqin menjelaskan bahwa peraturan ini akan mulai diterapkan pada tahun ajaran mendatang, 2025/2026.
BACA JUGA:Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy
Sedangkan sebelum itu, pihaknya berfokus untuk sosialisasi dan penyiapan perguruan tinggi jelang penerapannya.
“Fokus sampai dengan akhir tahun 2024 adalah agar perguruan tinggi memahami regulasi. Kemudian pada semester pertama tahun 2025, perguruan tinggi menyiapkan implementasi dan SOP pada aplikasi SISTER dan mensosialisasikan ke dosen," papar Tatang Muttaqin pada kesempatan yang sama.
Selama periode waktu tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada kampus serta menyediakan materi panduan untuk perguruan tinggi yang akan dirilis bertahap sebelum implementasi bulan Agustus 2025.
- 1
- 2
- 3
- »
相关推荐
- CEO Kereta Api se
- China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- Ada 1.179 Pelamar yang Tak Memenuhi Syarat PPPK Guru 2024, Masih Bisa Daftar hingga 20 Oktober
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- Bacaan Doa yang Bisa Dibaca saat Malam Isra Mi'raj