会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS!

Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS

时间:2025-05-29 09:53:40 来源:quickq免费下载 作者:时尚 阅读:209次
Warta Ekonomi,quickq官网安卓下载 Jakarta -

Pemerintah Indonesia bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat di Republik Indonesia dan the United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kerja sama penegakan hukum di wilayah perbatasan, yang melingkupi usaha-usaha untuk memerangi penyelundupan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya. 

Komitmen bersama tersebut diwujudkan melalui penyerahan alat bantu identifikasi narkotika atau trunarc handheld drug analyzer oleh Kantor Penegakan Hukum dan Anti-Narkotika A.S. atau International Narcotics and Law Enforcement (INL) kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang secara seremonial dilaksanakan di Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Republik Indonesia, pada Selasa (30/7).

Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS

Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS

Baca Juga: Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perusahaan, PTPN Gandeng BNN

Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa perangkat identifikasi narkotika tersebut dihibahkan oleh INL dan UNODC sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terus berlanjut dari DJBC untuk membantu petugas Bea Cukai dalam melawan kejahatan terorganisasi transnasional di garis depan perbatasan. UNODC juga akan memberikan dukungan kepada DJBC berupa pelatihan kepada pejabat/pegawai DJBC untuk mengoperasikan perangkat identifikasi narkotika tersebut.

Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS

“Alat identifikasi trunarc handheld drug analyzer tersebut direncanakan akan diserahkan kepada unit vertikal Bea Cukai di wilayah perbatasan Kalimantan Bagian Barat, yaitu di Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Nanga Badau. Berkenaan hibah alat ini, kami telah mengusulkan kegiatan pelatihan untuk kebutuhan trainer of trainers yang segera dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 di Kalimantan Barat dengan tujuan melakukan diseminasi kapasitas penggunaan alat hibah tersebut,” ujar Nirwala.

Berdasarkan informasi dari laman www.thermofisher.com, trunarc adalah alat analisa genggam dengan Sistem Raman yang digunakan untuk identifikasi cepat tersangka narkotika tanpa kontak langsung terhadap sebagian besar sampel. Trunarc dengan mudah mengidentifikasi narkotika, stimulan, depresan, halusinogen dan analgesik menggunakan uji lab raman spektroskopi.

Baca Juga: Nasib Malang Warga Indonesia, Digerogoti Judi Online dan Narkoba

Keunggulan alat trunarc handheld drug analyzer ini akan sangat bermanfaat dalam kegiatan pengawasan di Bea Cukai, utamanya dalam identifikasi kandungan narkotika dengan cepat sehingga dapat membantu petugas Bea Cukai menindaklanjuti proses pengungkapan jaringan narkotika. Perangkat tersebut juga dapat mengidentifikasi narkotika tanpa mengurangi jumlah barang bukti yang ada dan mampu menyimpan data hasil identifikasi untuk pengembangan data penindakan atas kemungkinan narkotika jenis baru yang diselundupkan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada INL dan UNODC atas hibah alat identifikasi tersebut. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kerja sama internasional di bidang pemberantasan kejahatan narkotika, sehingga dapat melindungi masyarakat Indonesia dari dampak kerusakan yang ditimbulkan atas kejahatan narkotika,” pungkas Nirwala.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • FOTO: Cara Berkebun di Lahan Kota ala Warga Pancoran
  • Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
  • Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
  • Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
  • Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
  • Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
  • Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
  • Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
推荐内容
  • Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur
  • Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
  • PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
  • Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
  • Bikin Panjang Umur, Ini 7 Pilihan Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun
  • Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar