SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
JAKARTA,quickq官网入口网页版 DISWAY.ID--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membuka kesempatan kepada berbagai pihak untuk memberi masukan pada rancangan revisi Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.
Adapun revisi tersebut tentang pengendalian penyaluran BBM subdisi oleh badan usaha pelaksana penugasan pada konsumen.
BACA JUGA:Pertamina Ungkap Sudah 4 Juta Mobil Terdaftar QR Code BBM Subsidi Pertalite
BACA JUGA:Ini Link dan Cara Daftar QR Code untuk Beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina Mulai September 2024
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, masukan dari masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi ini.
Pertama kata Erika, pengaturan volume BBM solar dan Jenis BBM pertalite untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian.
"Revisi ini juga mempertimbangkan hasil pengawasan penyaluran BBM solar dan BBM pertalite," katanya Jumat 6 September 2024.
Pengaturan volume kebutuhan bertujuan untuk mencegah timbulnya potensi penyalahgunaan.
BACA JUGA:BBM Subsidi Pertalite Dibatasi September 2024, Pertamina: Tunggu Instruksi Pemerintah
BACA JUGA:Pembatasan BBM Subsidi Tinggal Menghitung Hari, Bagaimana Kondisi Antrean SPBU?
“Ditambah dengan kajian akademis, melalui survei lapangan dan kajian literatur, yang meliputi, antara lain kewajaran dan perilaku konsumsi kendaraan bermotor pengguna BBM solar dan pertalite, analisis dampak keuangan negara, ekonomi, analisis dampak sosial, politik, dan hukum, serta referensi pengaturan pengendalian BBM solar dan pertalite oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, ketika SK ini ditetapkan dan kemudian diberlakukan akan memudahkan dan juga menjadikan subsidi lebih tepat sasaran.
Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menambahkan, revisi ini telah melalui proses yang panjang.
BACA JUGA:1 September BBM Subsidi Akan Dibatasi, Masyarakat Mulai Borong Pertalite
- 1
- 2
- »
-
Janji PrabowoSoroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian IndustriPolisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi TangerangMusim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah AirJelang Debat CapresBPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan KomdigiOrangtua Mahasiswi Pembuat Meme PrabowoUniversitas Binus Siapkan Generasi Kreatif Industri Fesyen IndonesiaKuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
下一篇:Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
- ·Setia, ARMY Datang Berkali
- ·Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- ·Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- ·Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
- ·Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat
- ·Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV
- ·LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- ·Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan
- ·Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- ·Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- ·Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- ·Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- ·Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- ·Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- ·JK Soroti Pembelian Alutsista Bekas: 1 Pesawat Harganya Rp 1 Triliun, Pantas Nggak?
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- ·Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- ·Rusunawa Kini Bisa Jadi Milik Pribadi, Benar?
- ·Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- ·Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron
- ·Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- ·Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- ·Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN
- ·Mata Uang Yen Anjlok, Yuk Cek Harga Tiket Pesawat Liburan ke Jepang!
- ·Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- ·5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- ·Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- ·Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi