Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
Pengacara terdakwa kasus penyebaran berita bohong ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dan Bambang Tri Mulyanto, Ahmad Khozinudin masih tetap mempertanyakan keaslian ijazah presiden Jokowi dalam persidangan.
Menurutnya, segala sesuatu pekerjaan haruslah melampirkan ijazah asli apalagi seorang presiden yang memimpin negara.
“Bapak jadi tentara aja ijazahnya harus asli, jadi lawyer juga harus asli gitu loh. Nah kalau memang Bapak Presiden ijazah asli sampaikan saja ndak perlulah kemudian gengsi ini kan equality before law,” kata Ahmad melansir dari Youtube channelnya, Senin (08/02/23).
Ahmad Khozinudin menambahkan meski sepanjang dakwaan muncul nama Jokowi, tapi tidak ada satupun saksi diperiksa dari pihak Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Tegas Tidak Akan Kompromi sama Koruptor Eh Waketum Demokrat Ngatain 'Lembek'
“Nah, dalam pemeriksaan dakwaan itu selalu dimunculkan nama Jokowi, Jokowi terus tetapi tidak ada satupun saksi yang diperiksa atas nama Jokowi,” katanya.
“Ini model pemeriksaan apa sebenarnya? Kalau dia benar-benar mendakwa, benar-benar memberikan petunjuk atas proses penyidikan semua nama yang ada dalam dakwaan itu harus diperiksa,” jelasnya.
“Jangan rakyat diperiksa, dikuyo-guyok, dipenjara, dituduh menyebarkan hoax dituduh mengedarkan kabar bohong,” katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- BMKG Ungkap Darurat La Nina, Awas Cuaca Ekstrem Hantam Indonesia Hingga April 2025
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- 5 Spot Ngabuburit Jakarta yang Wajib Kamu Kunjungi di Bulan Ramadan
- Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor