Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun
Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni–Juli 2025 akibat keterlambatan proses penganggaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ketiadaan alokasi dana menjadi penghambat utama implementasi kebijakan tersebut.
Diskon tarif listrik semula menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang dinantikan masyarakat, namun batal direalisasikan menjelang pelaksanaannya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai pembatalan tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi antarkementerian dalam menyusun kebijakan fiskal strategis.
Baca Juga: Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
“Anggarannya tidak tersedia. Padahal Juni ini pemerintah harus bayar utang jatuh tempo Rp178,9 triliun. Jadi yang prioritas pastinya untuk bayar utang dulu,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Selasa (3/6/2025).
Baca Juga: Diskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi Upah
Bhima menyebut sejak awal pemerintah tidak memiliki ruang fiskal cukup untuk menyalurkan diskon listrik sebagai stimulus tambahan.
“Awalnya diskon tarif listrik jadi satu paket dengan stimulus ekonomi, bukan pengganti atau substitusi,” ujarnya.
Ia juga menilai pembatalan ini sebagai sinyal peringatan atas memburuknya kondisi fiskal nasional. Melebarnya defisit anggaran membuat pemerintah semakin sulit meluncurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat.
(责任编辑:焦点)
- Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah
- Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari Ini
- Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- RI Produsen Terbesar Ketiga Dunia Ikan Nila Salin, KKP Gencarkan Konsumsi
- BSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick Thohir
- Himperra Akan Bahas Rumah Subsidi Backlog dan Minta Hidupkan Kementerian Perumahan di Konggres ke
- Tewaskan Tiga Siswa, Polisi Telah Periksa Kepsek hingga OB di Kasus Robohnya Tembok MTsN 19 Jakarta
- Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur
- 6 Minuman Ajaib untuk Turunkan Asam Urat, Nyeri Hilang Seketika
- Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
- Viral Iklan Paslon Capres
- Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- 5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka
- LPS Travel Fair 2024 Digelar di 4 Kota, Tawarkan Destinasi Gaya Gen Z
- Ekuitas Negatif, ACST Dapat Suntikan Modal Rp500 Miliar dari United Tractors (UNTR)
- FOTO: Kafe di Libya Tawarkan Konsep Ramah Lingkungan
- Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja