Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk memastikan kepastian hukum dan legalitas produk bagi para pegiat ekonomi kreatif di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ekraf saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025-2030 di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ekonomi Kreatif Wadah Seniman Autisme Ekspresikan Diri dan Kembangkan Bakat
“Ekonomi kreatif didorong dari ide dan kreativitas yang membentuk keunggulan kompetitif. Maka, ekraf punya nilai tambah yang harus mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual guna melindungi karya dan produk orisinal sehingga menghindari potensi pelanggaran hak cipta,” ujar Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (4/6).
Kongres Advokat Indonesia (KAI) menjadi salah satu organisasi advokat di Indonesia yang berdiri sebagai wadah profesi hukum, khususnya para advokat untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab profesinya secara independen.
Tujuan organisasi ini antara lain untuk menjaga dan menegakkan kode etik profesi advokat, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota, serta melindungi kepentingan hukum masyarakat melalui bantuan hukum.
Menteri Ekraf Teuku Riefky pun menekankan kepastian hukum yang tepat sasaran akan menghasilkan regulasi yang jelas. Setelahnya, lanjut Menteri Ekraf Teuku Riefky, program-program yang dijalankan bisa meningkatkan kapasitas .
“Ekonomi kreatif yang menjadi salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional tentu perlu didukung dari berbagai stakeholder, termasuk Kongres Advokat Indonesia yang punya komitmen dalam memberi kepastian hukum bagi pegiat ekonomi kreatif melalui advokasi, konsultasi hukum, dan perlindungan hak-hak dalam regulasi yang dijalankan ke depan,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.
Menteri Ekraf Teuku Riefky sebelumnya menghadiri Kongres Nasional DPP KAI yang secara aklamasi memilih Siti Jamaliah Lubis dan Apolos Djara Bonga untuk memimpin kembali KAI.
Sedangkan kehadiran Menteri Ekraf Teuku Riefky kali ini dalam rangka pelantikan 70 pengurus DPP KAI yang diharapkan menjadi awal sebuah babak baru dengan amanah dan kepercayaan ke arah yang lebih baik, lebih maju, dan lebih bermartabat sebagai pilar penegakan hukum.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKNAda 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal MerahnyaPDIP dan PSI Memanas, Pengamat: Sindiran Kini Sentuh Level PimpinanMengenal 20 Sifat Wajib Allah: Konsep dan PenjelasannyaJejak Salim Said Kala Mewawancarai Westerling Hingga Jadi Tokoh Pers IndonesiaIni Berbagai Keseruan yang Bisa Dinikmati di BundaFest 2024Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk HijauData Perbandingan YU7 dan Tesla Model Y, di Atas Kertas Unggul XiaomiJakarta Catat Kasus Tertinggi Mpox, Ini Bedanya dengan Cacar AirBahaya Klorin, Lindungi Kulit dengan Tisu yang Tepat
下一篇:Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- ·Jokowi Dan Ma'ruf Amin Akan Solat IdulFitri di Masjid Istiqlal
- ·Hubungan RI
- ·Sambut Musim Dingin, Garam Merica Kenalkan Menu Bakso ke Sydney
- ·Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- ·7 Cara agar Tetap Bugar Tanpa Perut Buncit untuk Pria di Usia 50
- ·Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
- ·Pasar Ngadiluwih Kediri Dibongkar, Revitalisasi Dimulai Maret 2025
- ·Telkom Gandeng Zoom, Perkuat Solusi Digital AI untuk Segmen B2B
- ·VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
- ·Hiking di Situs Kuno, Gadis 12 Tahun Temukan Jimat Mesir 3.500 Tahun
- ·Perjalanan Kereta Terpanjang di Dunia: dari Portugal ke Singapura
- ·Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- ·KKP Buka 24 Jam Pengaduan pada Layanan Izin Pemanfaatan Ruang Laut
- ·Bahaya Klorin, Lindungi Kulit dengan Tisu yang Tepat
- ·Lagi, BSI Incar Rp4 Triliun dari Penerbitan Sukuk Hijau
- ·Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
- ·Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- ·Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!
- ·Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- ·Kemen PPPA Hadirkan RBI untuk Bangun Desa Ideal Bagi Perempuan dan Anak
- ·KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- ·Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- ·Diakui UNESCO, Kebaya Berpeluang Makin Mendunia
- ·Hyundai Motor Group luncurkan dana investasi startup senilai US$91,4 juta
- ·5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Bahaya Klorin, Lindungi Kulit dengan Tisu yang Tepat
- ·Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya
- ·Cegah Kasus PPDS Kekerasan Terulang, Wamenkes: Ada Tes Kejiwaan MMPI
- ·Persib Ramai Mau IPO? BEI Angkat Bicara, Begini Katanya
- ·Trump Kumat Lagi, Saham Hyundai Justru Dibuka Lumayan
- ·Tersandung Korupsi, Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Ditahan
- ·Rincian Lengkap Saldo Dana Bansos yang Cair di Triwulan II 2025, Buruan cekbansos.kemensos.go.id
- ·Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- ·Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- ·Kapolri Enggan Komentari Laporan SBY
- ·Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025