Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Andri Yansah mengatakan hingga kini sebanyak 34 perusahaan atau tempat kerja di wilayah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ditutup sementara, pada hari ke-12 pembatasan sosial berrskala besar, Selasa (21/4).
Ia mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena tidak dipenuhinya aturan dalam PSBB berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020.
"34 perusahaan ditutup hingga PSBB selesai, yaitu 23 April 2020," katanya kepada wartawan, Selasa.
Baca Juga: Anies Gak Bisa Terapkan Arahan Jokowi Karena Luhut...
Baca Juga: Curiga Harga Pokok Naik, Jokowi: Siapa yang Untung? Tolong Dicari!
Lanjutnya, ia mengatakan 34 perusahaan yang ditutup tersebar di empat wilayah, yakni sembilan perusahaan di Jakarta Pusat, 14 perusahaan di Jakarta Barat, empat perusahaan di Jakarta Utara, enam perusahaan di Jakarta Selatan dan satu di Jakarta Timur.
Selain itu,ada juga 44 pelaku usaha di luar 11 sektor diizinkan yang diberi peringatan karena memiliki izin dari Kementerian Perindustrian.
"Yang begitu kami serahkan ke Kementerian Perindustrian untuk menerapkan sanksinya. Tugas kami hanya melakukan pembinaan dan pelaporan saja," ujarnya.
Sambungnya, ia mengatakan Disnakertrans-E juga memberi peringatan terhadap 203 tempat kerja yang dikecualikan, tapi tidak menerapkan protokol kesehatan yang diatur di dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
"Perusahaan itu tersebar di Jakarta Pusat ada 58 perusahaan, 33 di Jakarta Barat, 29 di Jakarta Utara, 31 di Jakarta Timur, 48 di Jakarta Selatan, dan empat di Kepulauan Seribu," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Puluhan Artis Hingga Influencer Akan Hebohkan Kampanye Akbar PrabowoRasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong RendahMengenal Tata Juliastrid, Wakil Indonesia yang Juarai Miss Cosmo 2024Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT keUrai Kepadatan Arus Balik, Kemenhub Siapkan Kapal Tambahan Rute PanjangPresiden Prabowo Dukung Pasangan LuthfiBawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad LuthfiRasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong RendahKPK Menetapkan 9 Tersangka Dalam Kasus Pengerukan Alur Pelayaran di Sejumlah PelabuhanTidak Semua Kredit Macet UMKM Dapat Penghapusan Utang, Menteri UMKM ungkap Kriterianya
下一篇:Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!
- ·5 Makanan yang Mengandung Vitamin U, Semuanya Mudah Didapat
- ·INFOGRAFIS: Daftar Obat Herbal yang Diamankan BPOM, Bisa Rusak Ginjal
- ·Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- ·FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
- ·Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- ·Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
- ·Start Up Topindo (TOSK) akan Bagikan Dividen Mini Rp0,46 per Saham, Cek Jadwalnya!
- ·Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki Alie
- ·ODOL Bikin Jalan Jebol, Pemerintah Siap ‘Gempur’ Truk Bandel
- ·Hari Kesehatan Mental Sedunia, Pekerja Harus Sehat Mental
- ·Banyak Manfaat, Tapi Pepaya Tak Dianjurkan buat 6 Kelompok Ini
- ·Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
- ·Manfaatkan Kopi untuk Tarik Wisatawan, Pemkot Bogor Siapkan Program 'Kopi Tarik'
- ·25 Wilayah Ini Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 12
- ·Indonesia Masih Dikuasai Susu Impor dari Australia dan New Zealand, Ekonom Ungkap Dampaknya
- ·Citi Prediksi Ekonomi RI 2025 Melambat ke 4,7 Persen, Ini Sebabnya!
- ·Paspor RI Desain Baru Meluncur Bulan Depan, Bagaimana Nasib yang Lama?
- ·Pertamina Nyatakan Pasokan Elpiji 3 Kg di Jakarta Stabil
- ·Pramugari Ungkap Bulan Termurah dalam Setahun untuk Beli Tiket Pesawat
- ·Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
- ·Dialami Zhang Zhi Jie Sebelum Meninggal, Apa Penyebab Henti Jantung?
- ·Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
- ·Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
- ·Alim Markus Yakin Ahok Menang
- ·Suka Ngopi di Jam Ini? Perhatikan 5 Waktu Terlarang Minum Kopi
- ·Cegah Kebakaran Terulang, Museum Nasional Indonesia Upgrade Keamanan
- ·Masyarakat Akan Lebih Mudah Dapat Barang Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih, Apa Saja?
- ·Jelang Pilkada, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Guru Bersikap Netral dan Tak Golput
- ·Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki Alie
- ·7 Olahraga Anti
- ·Heboh Daftar Makeup Mengandung Karsinogen, Ini Kata BPOM
- ·Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
- ·7 Olahraga Anti
- ·3 Alasan Kenapa Kamu Ditolak Saat Bikin Paspor
- ·5 Gerakan Penghancur Lemak Perut, Bye
- ·INFOGRAFIS: Daftar Obat Herbal yang Diamankan BPOM, Bisa Rusak Ginjal