Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
Kepala Polisi Sektor (Polsek) Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Maulana Jali Karepesina mengatakan pihaknya telah menangkap seorang penipu atas nama Kamarudin yang mengaku anggota Polri. "Tersangka ini mengaku sebagai Kapolsek Pesanggarahan, ia menghubungi orang tua salah satu saksi yang tengah diperiksa terkait kasus tawuran pada 3 November 2018. Pelaku ini meminta Rp15 juta agar anak korban dibebaskan oleh penyidik," kata Kompol Maulana di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya pada 1 November, pelaku membaca berita terkait kasus tawuran yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Korban yang ketakutan langsung mengirim uang ke pelaku. Namun saat dikonfirmasi ke pihak penyidik, korban baru sadar ia menjadi korban penipuan. "Pelaku pun ditangkap di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Hermina, Tanah Sereal, Bogor oleh unit reserse kriminal Polsek Pesanggrahan pada 27 November sekitar pukul 10.00 WIB.
Barang bukti yang disita saat penangkapan, dua unit telepon seluler, satu buah kartu ATM," sebut Kompol Maulana. Ia menyebut, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa yang kerap beraksi pada 2013. "Kami menduga, pelaku turut beraksi di luar wilayah hukum Polsek Pesanggrahan," tambahnya. Pelaku, Kompol Maulana menyebut, akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. Pasca ditangkap, Kompol Maulana mengatakan, pihak Polsek Pesanggrahan pun akan melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan melakukan pengembangan kasus.
(责任编辑:探索)
- Jokowi Disarankan Bikin Partai Sendiri Usai Dipecat PDIP, Jangan Gabung ke Partai yang Sudah Mapan
- Museum Nasional Indonesia Buka Kembali, Berapa Kini Harga Tiketnya?
- FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
- Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!
- VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru
- Pria, Lakukan Ini Buat Bantu Wanita Capai Orgasme
- Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
- Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna
- Kontras Feminin
- Tegas PSI: Anies Harus Tanggung Jawab, Kenapa Nih?
- Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS
- B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
- 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- Projo Tunggu Langkah Jokowi Buat Partai Baru, Pintu Partai Lain Tetap Terbuka
- Tak Soal Proyek Monas Distop, Gerindra Bilang: Gampang, Anies Tinggal Kirim Surat
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
- Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- Pasar Soroti Potensi Investor Ambil Untung, Harga Bitcoin Rebound Hampir ke US$107.000
- Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka