您的当前位置:首页 > 探索 > Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI 正文
时间:2025-06-08 05:41:36 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tent quickq下载电脑版
JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan perubahan RUU ini penting dilakukan untuk meningkatkan devisa serta keamanan pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI).
Doli menyebut salah satu pertimbangan utama pembahasan revisi UU PMI adalah kasus penembakan terhadap WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
BACA JUGA:Bukti Dugaan Korupsi Agung Sedayu Group di Proyek Strategis Nasional Dibeberkan PNHI
"Karena seperti kita tahu, pada saat dulu kita kemudian sedang menggalakkan ini, ini di luar pekerja migran yang ada di Timur Tengah saja itu bisa menghasilkan sekitar 250an triliun," kata Doli, Jumat, 31 Januari 2025.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan salah satu poin yang dibahas dalam RUU tersebut yaitu kualitas pekerja yang dikirim ke luar negeri bisa meningkat.
Nantinya, kata Doli, RUU tersebut akan mengatur profesi dengan keahlian tertentu dari WNI yang bekerja di luar negeri. Baleg DPR tak ingin pekerja migran Indonesia diidentikkan dengan profesi berketerampilan rendah (low skill).
BACA JUGA:Buruh di Bekasi Lakukan Aksi, Tuntut Kenaikan Upah sampai 6,5 Persen
"Artinya tadi kan berkembang di dalam persoalan yang disampaikan oleh beberapa anggota itu. Pertama memang harus punya kapasitas. Nanti, kita bagi beberapa level ada yang high skill, ada yang low skill, gitu misalnya," ujar Doli.
Baleg DPR RI juga membahas kompetensi dari pekerja migran Indonesia nantinya. Ia menyebut pekerja migran mesti memiliki komunikasi yang baik dari segi bahasa hingga tata sikap.
"Nah, yang kedua juga adalah masalah soal bahasa ya, bahasa dan bagaimana supaya orang-orang yang kita kirim itu di tujuannya itu tidak kesulitan untuk melakukan komunikasi, dan termasuk yang ketiga juga adalah attitude ya," jelas dia.
BACA JUGA:Sekda Kota Bekasi Masih Godok Kenaikan Upah Buruh 2025
Tidak hanya itu, Revisi UU P2MI ini juga akan membahas terkait aturan bagi pekerja dengan keahlian tertentu yang masuk kategori high skill.
“Nah kita juga sudah mulai berpikir untuk mengirimkan pekerja-pekerja yang high level skill-nya gitu. Dan ternyata dari beberapa kali kita melakukan FGD, diskusi ya dengan beberapa sumber termasuk dari kementerian, ada negara-negara yang memang membutuhkan tenaga seperti dokter gitu ya, terus insinyur-insinyur kita,” jelas Doli.
Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Penuh Keberkahan dan Kedamaian2025-06-08 05:38
VIDEO: Detik2025-06-08 05:29
Mau Kunjungi Taiwan? Cek Dulu Syarat Wisatawan Pakai e2025-06-08 05:06
Kasus Covid2025-06-08 04:50
Menkes Beri Penghargaan ke Almarhumah Dokter Aulia PPDS Anestesi Undip Korban Bullying2025-06-08 04:07
Turis Jepang Meninggal Usai Naik Bungee Jumping Setinggi 233 Meter2025-06-08 03:51
7 Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan dan Kecantikan2025-06-08 03:05
Eka Hospital Gelar Health Talk Penanganan Saraf Kejepit di Jambi2025-06-08 03:05
Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!2025-06-08 03:02
Kamu Tak Disarankan Minum Pakai Gelas di Kamar Hotel, Kok Bisa?2025-06-08 02:55
Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?2025-06-08 05:30
Begini Peran Penting Sektor Pendidikan dan Gen Z untuk Percepat Transisi Energi Bersih2025-06-08 05:07
Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama2025-06-08 05:00
30 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 di Berbagai Instansi, Bisa Diakses Mulai 17 November2025-06-08 04:14
Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif2025-06-08 03:55
Soal Isu MUI DKI2025-06-08 03:51
Alasan Lonjakan Covid2025-06-08 03:47
7 Sayuran Kaya Serat Ini Cocok untuk Penderita Kencing Manis2025-06-08 03:11
Bikin Makin Parah, Hindari 5 Makanan Ini saat Maag Kambuh2025-06-08 03:11
Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal2025-06-08 02:59