Terungkap! Ini Alasan Pemerkosaan dan Aborsi Tidak Masuk RUU TPKS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga buka suara terkait tidak masuk kasus pemerkosaan, dan aborsi dalam Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Bintang mengungkapkan, pihaknya akan memperjuangkan peraturan mengenai pemaksaan aborsi dan perkosaan.
"Ini pasti kita akan perjuangkan, pasti pemerintah akan perjuangkan," ujar Bintang dalam Media Talk "Tok !! RUU TPKS Sepakat Diteruskan ke Sidang Paripurna DPR RI" secara virtual, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Tok! Vonis Herry Wirawan Jadi Hukuman Mati dan Asetnya Disita Negara, Menteri PPPA: Putusan Tepat!
Pembahasan RUU TPKS membutuhkan waktu enam tahun, Bintang mengatakan selama itu mengalami pasang surut.Namun kata Bintang, hal ini merupakan masa pembelajaran yang sangat penting.
Masa pembelajaran, khususnya bagi jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi leading sectorpembahasan RUU tahun 2017 serta kementerian lain yang menjadi anggota tim pemerintah saat itu.
"Di samping itu kami juga belajar bagaimana memahami pengalaman para pendamping korban, organisasi keagamaan mahasiswa dan pemuda serta organisasi pekerja. Kami juga mencoba memahami pandangan pihak-pihak yang menyatakan kontra terhadap rancangan undang-undang ini," kata Bintang
Bintang mengatakan DIM RUU TPKS dibahas dengan hati-hati sehingga terjadi perpaduan pandangan, silang pendapat berubah menjadi tukar pikiran yang semakin kental dengan nuansa musyawarah untuk mencapai mufakat.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
相关文章:
- Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
- 10 Destinasi Wisata Thailand Favorit Turis versi Tripadvisor
- 6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- Gabungan Relawan Capres
- Perpres Nuklir Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Pemerintah Siapkan NEPIO sebagai Motor PLTN
- Arteria Dahlan dan Sri Rahayu Mundur dari DPR RI, Romy Soekarno Melenggang ke Senayan
- Sektor Transportasi Disuntik Rp940 Miliar, Ekonomi Diharap Bergeliat
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Penting Bagi Pegiat Ekraf
相关推荐:
- Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Umum, Cek Dulu Syarat dan Aturannya
- Dampak Konflik Geopolitik Timur Tengah ke Perekonomian Indonesia Dibeberkan Ekonom
- Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- 7 Makanan Pemicu Penyakit Jantung, Stop Makanan Cepat Saji
- Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
- Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
- KAI Catat Penumpang Kereta Api Naik 42 Persen di Libur Natal 2023
- Minum Air Hangat Bisa Hancurkan Lemak Perut, Memangnya Benar?
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
- Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional
- Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim